Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Sungguh Durhaka !!! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pulpis

Warta Indonesia
Jumat, 24 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Humas.polri.go.id – Polres Pulang Pisau – Peristiwa keji dan biadab terjadi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau (Pulpis) jajaran Polda Kalteng. Seorang anak tega membunuh ibu kandungnya sendiri gara-gara sang ibu mencegahnya membakar sepeda motor.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, S.H., S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Imam Riyadi, S.H saat menggelar konferensi pers di Mapolres, Jumat (24/01/2020) pukul 10.00 WIB.

“Pelaku membuh ibu kandungnya Liling (56) dengan menggunakan benda tumpul di rumahnya Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulpis, Kamis (24/01/2020) sore,” bebernya.

Imam menerangkan, pelaku Agus (25) saat pulang ke rumah mencari gawainya (handphone) namun tidak ketemu. Selanjutnya pelaku membuka tangki sepeda motor Jupiter Z miliknya yang terparkir di dalam rumah. Kemudian mengambil korek api dan membakar sepeda motor tersebut.

“Melihat perbuatan anaknya, ibu kandung pelaku yang saat itu sedang berada di rumah tetangganya, sangat terkejut dan berniat menghalangi perbuatan pelaku. Korban berusaha memadamkan api namun kemudian pelaku memukul ibunya dengan menggunakan sebuah timbangan besi dan memukul wajah ibunya dengan sebuah timbangan gantung atau timbangan dacing,” terang Wakapolres.

Akibat pukulan tersebut, korban meregang nyawa. Tidak lama kemudian api membesar dan membakar rumah korban lalu menjalar membakar rumah tetangga korban.

Setelah didapat keterangan saksi-saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut, Polsek Maliku bersama warga setempat melakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap tersangka sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban yang juga ditinggali tersangka di Jalan Anang Danum RT 3 Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulpis, Kalteng.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, pasal 44 ayat (3) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 187 KUHP,” pungkasnya.(SEPT39/sam)

The post Sungguh Durhaka !!! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pulpis appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Satbinmas Tingkatkan Kemampuan Saka Bhayangkara

Next Post

Bahas Polri Untuk Lebih baik Kedepan, Kapolri Sambangi Kompolnas

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Bahas Polri Untuk Lebih baik Kedepan, Kapolri Sambangi Kompolnas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indah Kiat Tangerang Kembali Serahkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Usaha Pembakaran Arang di Cilincing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapat Nomor Urut 1, Enos-Yudha Ajak Seluruh Pihak Bersatu Majukan OKU Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Simulasi Bencana Gempa di Posko Tagana Jakut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist