Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 22 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

88 Gedung Pertemuan dan Hotel Kantongi Izin Gelar Resepsi Pernikahan

Warta Indonesia
Selasa, 15 Desember 2020
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mencatat sebanyak 126 pengusaha gedung termasuk hotel mengajukan izin untuk menggelar acara resepsi pernikahan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

” 88 di antaranya sudah mendapatkan izin,”

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan, dari 126 pengajuan ada 88 gedung pertemuan maupun hotel mengantongi izin untuk menggelar resepsi.

“Sekitar 126 gedung yang sudah mengajukan permohonan, terdiri dari gedung atau balai pertemuan dan hotel. 88 di antaranya sudah mendapatkan izin,” ujar Bambang, Senin (14/12).

Bambang menjelaskan, 38 pengajuan lainnya masih dalam proses verifikasi dokumen dan menunggu dijadwalkan untuk presentasi di hadapan Tim Gabungan Pemprov DKI.

“Sisanya 38 gedung masih diproses,” ucap Bambang.

Bambang menambahkan, bagi gedung maupun hotel yang sudah mendapat izin wajib menjalankan protokol pencegahan penularan COVID-19 secara ketat.

Berikut protokol kesehatan untuk resepsi pernikahan di Jakarta ;

– Kapasitas maksimal 25 persen

– Jarak antar kursi minimal 1,5 meter

– Tidak diperkenankan ada prasmanan

– Tidak ada antrean tamu untuk makan/minum

– Alat makan/minum wajib disterilisasi

– Tamu hanya bernamaste dan duduk di tempat yang sudah disediakan dan dilarang berjalan/hilir mudik

– Bila ada musik, tidak diperkenankan ada yang menyumbang lagu

– Dilarang standing party

– Tidak diperkenankan meminta difotokan menggunakan HP pribadi

– Saat difoto dilarang melepas masker

– Dilarang membawa anak usia kurang dari sembilan tahun dan lansia di atas 60 tahun

– Tidak disarankan pemberian amplop secara langsung

– Data tamu tercatat lengkap

– Ucapan berupa karangan bunga dilarang

– Pihak penyelenggara wajib melaporkan kegiatan acara setelah selesai, khususnya terkait penerapan protokol acara ke Dinas Parekraf DKI Jakarta dengan tebusan ke Sudin Parekraf Wilayah Kota.

(bj/wi


Previous Post

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 14 Desember 2020

Next Post

Jalan Berlubang di Medan Merdeka Barat Ditambal

BeritaTerkait

Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Load More
Next Post

Jalan Berlubang di Medan Merdeka Barat Ditambal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Di Tengah Perjalanan Menuju Bendungan, Wapres Singgah ke SDN 07 Bulango yang Pernah Terbakar

Tinjau Pasar Lama Mbongawani, Wapres Dorong Percepatan Operasional dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Wapres Minta KDMP Jadi Ekosistem yang Saling Mengisi dengan Usaha Warga

Populer

  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPU Tangsel Bangun Jalan dan Drainase di Perumahan Bukit Serpong Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist