8 Prioritas Pelanggaran Jadi Sasaran Pada Operasi Zebra Kayan 2019

KALTARA – Kepolisian Daerah ( Polda ) Kalimantan Utara ( Kaltara ) menggelar Apel Zebra Kayan 2019 yang dilaksanakan di halaman apel Mapolda Kaltara Jalan Komjen Dr.M.Jasin 86 Tanjung Selor.

Pada operasi zebra yang akan dilaksanakan mulai hari ini, 23 Oktober – 05 November 2019 juga melibatkan dari sejumlah instansi terkait, diantaranya dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan maupun Provinsi Kaltara.

Mewakili Kapolda Kaltara Brigjen Pol Drs.Indrajit, S.H, Inspektur Pengawasan Daerah ( Irwasda ) Kombes Pol Edi Drs. Edy Kaolana memimpin langsung apel zebra kayan 2019.

Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol Drs. Edy Kaolana memeriksa Pasukan Pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kayan 2019.

Dalam sambutannya, Irwasda mengatakan, tujuan dari dilaksanakannya gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan dan sasaran, yakni penindakan delapan prioritas pelanggaran lalu lintas.

“Selain melihat kesiapan, dalam kesempatan ini kita juga memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat, penindakan perlu dilakukan secara humanis, tidak arogan dan tidak keluar dari SOP yang sudah ditentukan”, Jelas Kombes Pol Edy.

Delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran yang berpotensi menyebabkan terjaidinya kecelakaan lalu lintas di antaranya 1.menggunakan Handphone saat berkendra,2.pengemudi melawan arus,3.berbocengan lebih dari satu,4.pengemudi dibawah umur,5.pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI,6.pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau dalam kondisi mabuk,7.pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan dan 8.penyalah gunaan retator dan sirine.

Apel Gelar Pasukan Di Ikuti Oleh Polri – TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Sat Pol PP Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan

Diwaktu yang sama, Dirlantas Polda Kaltara Kombes Pol Noviar, S.I.K mengatakan, dengan dilakukannya penegakan hukum terhadap sasaran prioritas, maka diharapkan akan dapat mendorong kesadaran masyarakat disiplin dalam berlalu lintas, meminimalisasi pelanggaran dan kecalakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta terwujudnya situasi Kamseltibcar lantas di wilayah Kaltara.

“Saya sangat berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap tertib saat berkendara, patuhi rambu – rambu lalu lintas, periksa terlebih dulu kelayakan kendaraan sebelum berkendara termasuk kelengkapan surat – suratnya”,Ungkap Dirlantas.

Masih kata Noviar, dengan adanya operasi zebra ini masyarakat tidak terganggu, tetap bisa menjalankan aktifitas seperti biasa. Selama dalam berkendara masyarakat taat akan tertib berlalu lintas, maka Kamseltibcar pasti terwujud.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama, ayo jadikan keselamatan lalu lintas menjadi kebutuhan dalam keseharian kita”, Imbaunya. (HUMAS).

The post 8 Prioritas Pelanggaran Jadi Sasaran Pada Operasi Zebra Kayan 2019 appeared first on Tribratanews Polda Kaltara.

Exit mobile version