Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 20 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

8 Prioritas Pelanggaran Jadi Sasaran Pada Operasi Zebra Kayan 2019

Warta Indonesia
Rabu, 30 Oktober 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KALTARA – Kepolisian Daerah ( Polda ) Kalimantan Utara ( Kaltara ) menggelar Apel Zebra Kayan 2019 yang dilaksanakan di halaman apel Mapolda Kaltara Jalan Komjen Dr.M.Jasin 86 Tanjung Selor.

Pada operasi zebra yang akan dilaksanakan mulai hari ini, 23 Oktober – 05 November 2019 juga melibatkan dari sejumlah instansi terkait, diantaranya dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan maupun Provinsi Kaltara.

Mewakili Kapolda Kaltara Brigjen Pol Drs.Indrajit, S.H, Inspektur Pengawasan Daerah ( Irwasda ) Kombes Pol Edi Drs. Edy Kaolana memimpin langsung apel zebra kayan 2019.

Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol Drs. Edy Kaolana memeriksa Pasukan Pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kayan 2019.

Dalam sambutannya, Irwasda mengatakan, tujuan dari dilaksanakannya gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan dan sasaran, yakni penindakan delapan prioritas pelanggaran lalu lintas.

“Selain melihat kesiapan, dalam kesempatan ini kita juga memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat, penindakan perlu dilakukan secara humanis, tidak arogan dan tidak keluar dari SOP yang sudah ditentukan”, Jelas Kombes Pol Edy.

Delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran yang berpotensi menyebabkan terjaidinya kecelakaan lalu lintas di antaranya 1.menggunakan Handphone saat berkendra,2.pengemudi melawan arus,3.berbocengan lebih dari satu,4.pengemudi dibawah umur,5.pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI,6.pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau dalam kondisi mabuk,7.pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan dan 8.penyalah gunaan retator dan sirine.

Apel Gelar Pasukan Di Ikuti Oleh Polri – TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Sat Pol PP Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan

Diwaktu yang sama, Dirlantas Polda Kaltara Kombes Pol Noviar, S.I.K mengatakan, dengan dilakukannya penegakan hukum terhadap sasaran prioritas, maka diharapkan akan dapat mendorong kesadaran masyarakat disiplin dalam berlalu lintas, meminimalisasi pelanggaran dan kecalakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta terwujudnya situasi Kamseltibcar lantas di wilayah Kaltara.

“Saya sangat berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap tertib saat berkendara, patuhi rambu – rambu lalu lintas, periksa terlebih dulu kelayakan kendaraan sebelum berkendara termasuk kelengkapan surat – suratnya”,Ungkap Dirlantas.

Masih kata Noviar, dengan adanya operasi zebra ini masyarakat tidak terganggu, tetap bisa menjalankan aktifitas seperti biasa. Selama dalam berkendara masyarakat taat akan tertib berlalu lintas, maka Kamseltibcar pasti terwujud.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama, ayo jadikan keselamatan lalu lintas menjadi kebutuhan dalam keseharian kita”, Imbaunya. (HUMAS).

The post 8 Prioritas Pelanggaran Jadi Sasaran Pada Operasi Zebra Kayan 2019 appeared first on Tribratanews Polda Kaltara.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Kapolres HSU Jadi Irup Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-91

Next Post

Indonesia Tetap Kondusif, Sejumlah Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja TNI – Polri

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Indonesia Tetap Kondusif, Sejumlah Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja TNI – Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Gibran Santap Siang Bersama Komunitas Ojol dan Nelayan Ternate

Buka Festival Legu Tara No Ate, Wapres Tegaskan Pembangunan Harus Indonesia Sentris

Wapres Santap Siang Bersama Pelaku UMKM, Nelayan, Petani, dan Komunitas Bentor di Morotai

Kunjungi Pasar Gamalama, Wapres Dorong Pelestarian Tradisi dan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Wapres Ajak Pedagang Pasar Langgur Pertahankan Predikat Pasar Aman dan Bersih

Wapres Disambut Adat Kei Rinin, Simbol Restu Leluhur di Tanah Maluku Tenggara

Wapres Gibran Santap Malam Bersama Komunitas Musik dan Tokoh Gereja Ambon

Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal, Wapres Kunjungi Pasar Rakyat Ambon

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal, Wapres Kunjungi Pasar Rakyat Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantai Natsepa, Wapres Apresiasi Peran Perempuan dalam Merawat Tradisi Kuliner Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau BMPP Nusantara 1 Ambon, Wapres Tegaskan Pemerataan Listrik Andal sebagai Fondasi Kemandirian Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist