Jakarta – Enam anggota Polres Kendari, Sulawesi Tenggara yang kedapatan membawa senjata api (senpi) saat aksi demo mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di depan kantor DPRD Sultra akan disidang besok. Mereka akan menjalani sidang kode etik.
“Benar, besok akan dilaksanakan sidang disiplin enam anggota Polres Kendari yang diduga membawa senpi saat pengamanan demo mahasiswa UHO,” kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt, Rabu (16/10/2019).
Harry mengatakaan keenam anggota itu akan menjalani sidang disiplin oleh Propam Polda Sultra. Selama menjalani sidang internal, keenam anggota itu masih berdinas seperti biasanya.
“Pelaksanaan sidang disiplin pukul 08.30 Wita. Selama proses hukum berlangsung, keenam personel tetap berdinas seperti biasa,” ucapnya.
Sebelumnya, 6 anggota Polres Kendari dipastikan membawa senjata api saat mengawal demonstrasi mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di depan kantor DPRD Sultra. Ada 3 jenis senjata yang dibawa oleh keenam anggota tersebut.
“Hasil pemeriksaan kami, keenam (polisi) itu bawa senjata api laras pendek. Jenisnya S&W, HS, MAG,” kata Karo Provos Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo.