WARTA INDONESIA – Tiga anak terduga pelaku perundungan bocah 11 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat, telah diamankan. Mereka stres dan syok mengetahui korban perundungan alias bully meninggal dunia.
Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya An’an Yuliati mengatakan terduga pelaku berjumlah tiga orang. Mereka masih berusia antara 13 tahun dan 14 tahun.
“Total ada tiga orang yang diamankan. Yang beredar memang empat orang, tapi hanya tiga orang yang melakukannya,” katanya.
Menurut An’an, pihaknya menampung para terduga pelaku serta tidak sembarangan memberikan akses kepada setiap orang yang ingin bertemu. Hal itu dilakukan karena para terduga pelaku mengalami stres dan syok akibat peristiwa itu.
Berdasarkan keterangan para terduga pelaku, lanjut An’an, ketiganya tidak berniat melakukan perundungan. Menurutnya, anak-anak itu hanya iseng dan main-main. Mereka tak menduga peristiwa itu bakal viral dan memakan korban.
“Menurut mereka tak ada unsur paksaan dan kekerasan. Bahkan mereka menjelaskan hanya main-main,” tuturnya.
Selain itu, ketiga anak tersebut menyesali perbuatannya dan tak akan mengulangi perbuatan itu. Bahkan, mereka sudah meminta maaf kepada semua pihak terkait kasus itu sambil menangis.
“Pendampingan akan dilakukan hingga mereka kembali dapat bersosialisasi dengan normal,” ucapnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya memastikan terus mendampingi keluarga almarhum bocah 11 tahun yang menjadi korban dugaan perundungan.
Saat ini, kedua orang tua bocah tersebut tinggal di rumah aman KPAID Tasikmalaya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menyampaikan, pihaknya terus melakukan pemulihan lantaran kondisi keluarga korban dinilai masih belum stabil.
“Tujuannya adalah untuk pemulihan kondisi psikis keluarga,” kata Ato, Jumat (22/7).
Ato mengatakan proses pemeriksaan atas kasus perundungan tetap berjalan. Kasus itu telah dilaporkan kepada aparat kepolisian.
“Lalu ketika ada kunjungan dari berbagai pihak, koordinasinya lebih mudah,” ujarnya.
Selain keluarga korban, pelaku dan keluarga terduga pelaku juga telah didampingi KPAID Tasikmalaya. Ato mengatakan mereka saat ini diinapkan di P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya.
“Di sana juga dilakukan pendampingan (psikologis) karena terduga pelaku kan semua masih anak-anak,” katanya.
Sebelumnya, bocah usia 11 tahun wafat usai dirundung teman-temannya. Dia dipaksa bersetubuh dengan kucing, bahkan pernah mengalami pemukulan. Aksi perundungan itu juga direkam dengan ponsel.
Korban sempat depresi hingga meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Video perundungan yang dialami korban itu tersebar ke media sosial.