Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 16 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

1,2 Ton BBM Ilegal Berhasil Diamankan Polres Bangka Tengah

Warta Indonesia
Kamis, 30 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

humas.polri.go.id (Babel) Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan 1,2 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar dan premium beserta dua pelaku dan dua kendaraan yang di gunakan pelaku.selasa (28/1/2020).

Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Andi Purwanto menjelaskan sebanyak 1,2 ton BBM jenis solar dan premium bersubsidi itu diamankan dari dua pelaku berinisial Ht (37) dan Lh (34).

“Keduanya diamankan di tempat yang berbeda, untuk pelaku Ht kami amankan di kawasan Jalan By Pas Koba dan pelaku Lh diamankan di Simpang Perlang” pungkasnya.

Ia menambahkan, pelaku Ht membawa BBM jenis solar sebanyak 612 liter dan pelaku Lh membawa BBM jenis premium sebanyak 600 liter.ucapnya.

Kedua pelaku diamankan oleh anggota Polres Bangka Tengah, karena tidak memiliki surat izin kepemilikan atas BBM tersebut.

“Kedua pelaku menjelaskan, BBM yang mereka bawa akan di antar ke Desa Lubuk Kecamatan Lubuk Besar. BBM akan dijual ketoko- toko dan ke tambang-tambang invenkonsional (TI) yang ada di daerah lubuk”.ungkap mereka.

Pelaku menambahkan mereka mendapatkan dan menampung BBM tersebut dari para pengerit-pengerit dan membawa ketujuan.ungkap mereka.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Roby Ansari menambahkan, bahwa pengawasan terhadap penggunaan dan penyaluran BBM bersubsidi merupakan perintah dari Kapolri seiring sudah dibentuknya Satgas Migas.pungkasnya

“Ini perintah dari Kapolri mengingat kerugian negara cukup besar akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Kita menunaikan perintah tersebut, untuk menyelamatkan keuangan negara akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi”.tutupnya.

atas perbuatannya kedua pelaku dapat di kenakan pasal 55 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi 60 milyar atau pasal 53 dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling tinggi 30 milyar.

The post 1,2 Ton BBM Ilegal Berhasil Diamankan Polres Bangka Tengah appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Solar Timbunan Ternyata Dibeli dari Nelayan yang Dapat Jatah dari SPDN Tempilang

Next Post

Pelaku Curat , Curas, Curanmor di Tembak Team Opsnal Polres Palu Karena Berusaha Melawan Hendak di Tangkap

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Pelaku Curat , Curas, Curanmor di Tembak Team Opsnal Polres Palu Karena Berusaha Melawan Hendak di Tangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Disambut Adat Kei Rinin, Simbol Restu Leluhur di Tanah Maluku Tenggara

Wapres Gibran Santap Malam Bersama Komunitas Musik dan Tokoh Gereja Ambon

Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal, Wapres Kunjungi Pasar Rakyat Ambon

Dari Pantai Natsepa, Wapres Apresiasi Peran Perempuan dalam Merawat Tradisi Kuliner Nusantara

Tinjau BMPP Nusantara 1 Ambon, Wapres Tegaskan Pemerataan Listrik Andal sebagai Fondasi Kemandirian Bangsa

Tinjau Bendungan Way Apu, Wapres Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Wapres Dukung Sinergi UMKM dalam Program Prioritas Pemerintah

Wapres Tinjau Layanan Kesehatan dan Pangan Murah Usai Tanam Jagung di Tangerang

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantai Natsepa, Wapres Apresiasi Peran Perempuan dalam Merawat Tradisi Kuliner Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal, Wapres Kunjungi Pasar Rakyat Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pemimpin Inovatif, CEO Tokopedia Dianugerahi Penghargaan dari The Asian Banker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist