105 PERSONIL POLRES LUBUKLINGGAU BUBARKAN BALAPAN LIAR

Lubuklinggau-Sumsel – Banyaknya laporan dan keluhan masyarakat tentang aksi balapan liar di sepanjang Jl. Ahmad Yani yakni dari simpang kenanga II, simpang nangka, SPBU Megang sampai ke simpang jogoboyo Kota Lubuklinggau, langsung direspon oleh Polres Lubuklinggau Polda Sumsel.

Dimulai pukul 01.00 WIB minggu dini hari (22/12/2019), Personil Sat Sabhara dan Sat Lantas Polres Lubuklinggau langsung melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pengguna sepeda motor yang diduga terlibat balapan liar.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono,SIK,MH dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa, balapan liar atau bali harus kita cegah sejak dini biar tidak berkembang.

“Malam sampai dini hari kami lakukan KRYD, 105 personel yang diturunkan pada pukul 22.00 WIB kami melaksanakan razia stasioner, selanjutnya personel melakukan patroli dan strong point yang diduga dijadikan tempat balapan liar”, ujarnya.

Dilanjutkan Kapolres, “malam ini nampaknya banyak yang sudah bubar dan tidak ditemukan aksi balapan liar, namun masih ada beberapa yang membandel, sehingga beberapa Sepeda Motor kita jaring dan kita amankan di Polres Lubuklinggau.

Himbauan saya, agar masyarakat Kota Lubuklinggau mendukung kegiatan Polres untuk membubarkan balapan liar, jangan sampai ada korban meninggal akibat kecelakaan. Terhadap anak-anak kita yang masih berusia dini, kami harap peran aktif orangtua untuk mengawasi mereka dengan tidak membiarkan berkeliaran keluar rumah di malam hari”, tutup Kapolres.

 

 

Exit mobile version