Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

100 Hari Pertama, Gus Mensos dan Wamensos Akan Perbaiki Tata Kelola LKS

Wartaindonesia.co.id
Selasa, 22 Oktober 2024
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA (22 Oktober 2024) – Setelah dilantik kembali menjadi Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau kerap disapa Gus Ipul bersama dengan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, menyapa seluruh pegawai di Kantor Kementerian Sosial di Salemba pada Selasa (22/10/2024). 

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul bersama Wamensos Agus memaparkan fokus kinerja Kementerian Sosial dalam 100 hari ke depan. Salah satunya adalah memperbaiki regulasi yang mengatur tata kelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

“Kami juga dalam rangka memperbaiki tata kelola lembaga kesejahteraan sosial atau yang sering disebut Panti Asuhan,” ujar Gus Ipul usai memberikan arahan kepada seluruh pegawai kantor Kemensos.

Perhatian Gus Ipul akan lemahnya tata kelola LKS tersebut bermula dari keprihatinannya akan kasus pelecehan dan kekerasan kepada anak yang semakin marak. Misalnya saja kasus pelecehan anak yang terjadi di sebuah panti asuhan di Kota Tangerang. Kemensos segera menutup panti yang belum berizin tersebut.

Untuk memperkuat regulasi, tentu saja Kemensos tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karenanya, Gus Ipul mengajak pemerintah daerah untuk turut memperbaiki regulasi dan juga melakukan pengawasan terhadap LKS-LKS yang ada di daerah masing-masing.

“Berdasarkan kasus (Tangerang) itu dan juga kasus-kasus lain yang diberikan informasi kepada kami oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), maka kita berusaha berkonsolidasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperbaiki regulasi-regulasi yang ada agar semua LKS yang mau berdiri itu bersedia untuk mengajukan izin,” lanjut Gus Ipul.

Perizinan merupakan hal mutlak yang harus diajukan. Kemensos akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi bagi lembaga-lembaga yang telah berdiri. 

Mereka harus memiliki izin operasional serta menunjukkan tata kelola lembaga yang baik agar tetap bisa berjalan.

Lebih jauh Gus Ipul pun menekankan pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi LKS yang tidak mengajukan izin. Salah satu sanksi yang bisa diberikan ialah penutupan LKS yang tidak memiliki izin atau bermasalah.

Tags: IndonesiaKementerianNasionalNusantaraPemerintah

Previous Post

Dorong UMKM Tangguh Digital, PERURI dan Big Alpha Gelar “Digitalk: Growth Journey”

Next Post

Telkom Menangkan Golden World Award 2024, Penghargaan Bertaraf Internasional dari International Public Relations Association (IPRA)

BeritaTerkait

Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

Jumat, 13 Februari 2026
Nasional

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Jumat, 6 Februari 2026
Nasional

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

Jumat, 6 Februari 2026
Nasional

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 2026
Load More
Next Post

Telkom Menangkan Golden World Award 2024, Penghargaan Bertaraf Internasional dari International Public Relations Association (IPRA)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Populer

  • Menperin: Kompetisi Olahraga Optimalkan Penggunaan Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Covid-19 Melonjak Drastis, Gus Muhaimin Minta Keselamatan Nyawa Diutamakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 26 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Kepala SKK Migas, Menteri ESDM: Peningkatan Lifting Migas adalah Tugas Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Jitu Govinda Rumi Bikin Konten Traveling Pakai Galaxy S25 Ultra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist