Untuk Ketiga Kalinya, Pemkot Bogor Gelar Pasar Murah

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk ketiga kalinya menggelar Pasar Murah di Tahun 2022. Kali ini, halaman Kantor Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, dipilih sebagai lokasi dalam kegiatan yang secara langsung dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah.

Pemkot Bogor melalui Dinas KUKM, Perdagangan dan Perindustrian (DinKUKM Dagin) Kota Bogor berkolaborasi dan bekerjasama dengan Warung Kumpulan (Warkum) dalam penyediaan kebutuhan pokok dan kebutuhan rumah tangga dengan harga terjangkau.

“Alhamdulillah ini kegiatan Pasar Murah yang ketiga kali. Semoga berkelanjutan mengingat animo masyarakat yang luar biasa karena harga kebutuhan pokok yang disediakan jauh lebih rendah dari retail,” kata Sekda di Kantor Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (29/9/2022) kemarin.

Selaku Ketua TPID Kota Bogor, penyelenggaraan Pasar Murah tidak terlepas dari ikhtiar Pemkot Bogor dalam penanganan inflasi di samping upaya lain, diantaranya terus memonitor harga-harga bahan pokok di pasar.

Ke depan Pemkot Bogor akan banyak hal-hal yang dilakukan terkait merespon kenaikan harga BBM sebagai pengendalian untuk menjaga stabilitas harga agar tidak terjadi gejolak dengan adanya subsidi.

Selain pasar murah, langkah yang diambil untuk menangani potensi gejolak yang hadir kata Syarifah, akan dialokasikan sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk diberikan kepada masyarakat dengan tujuan menjaga peningkatan pendapatan masyarakat sehingga proses kehidupan rumah tangganya berjalan normal.

“Yang 2 persen akan kita berikan untuk para ojek online sekitar 1.000 orang dan pengemudi (sopir) sekitar 1.350-an orang. Sistemnya diberikan dalam voucher BBM tapi masih dalam kajian, jadi tidak dalam bentuk uang. Kegiatan lainnya adalah padat karya bagi warga yang tidak memiliki penghasilan tetap,” tuturnya.

Syarifah melanjutkan, berdasarkan pengesahan RAPBD untuk DTU akan ditambah sebesar Rp 2 miliar yang diperuntukkan untuk padat karya masyarakat, dimana sebesar Rp 1 miliar khusus diperuntukkan bagi perempuan yang menjadi kepala rumah tangga yang sudah tidak memiliki suami dan harus menghidupkan anaknya.”Khusus padat karya para perempuan kepala keluarga, kegiatannya diserahkan kepada aparatur wilayah,” ujarnya.

Exit mobile version