Tertib Masker di Pesanggrahan Jaring 25 Pelanggar

Giat tertib masker yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, ASN, FKDM, PPSU, TNI dan Polisi di wilayah Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (8/10), berhasil menjaring 25 pelanggar.

“Satu pelanggar disanksi denda administrasi, 24 lainnya kerja sosial ”

Kasatpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Pelita mengatakan, 25 pelanggar itu terjaring di lima titik jalan di wilayah Kecamatan Pesanggrahan.

“Satu pelanggar disanksi denda administrasi, 24 lainnya kerja sosial,” ujar Pelita.

Dia merinci, dari 25 pelanggar itu, masing-masing enam orang terjaring di Jalan Swadarma Raya (Kelurahan Ulujami) dan Jalan Ciledug Raya (Kelurahan Petukangan Utara), tujuh di Jalan Pahlawan (Kelurahan Bintaro), dua di Jalan Bintaro Permai Raya (Kelurahan Pesanggrahan) dan empat di Jalan KKN (Kelurahan Petukangan Selatan).

“Giat tibmas akan terus kami lakukan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19,” tandasnya.  

(bj/wi

Exit mobile version