Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Temukan Pelanggaran Serius, Bawaslu Rekomendasikan 3 TPS di Tangsel Ini Dilakukan PSU

Warta Indonesia
Kamis, 10 Desember 2020
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mengatakan ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena ditemukannya sejumlah pelanggaran.

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi, menegaskan, ketiga TPS yang direkomendasikan PSU itu tersebar di Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Ciputat Timur.

“Kami sedang menyusun surat rekomendasi untuk dilakukan PSU di tiga TPS di Kota Tangsel, karena ditemukan pelanggaran yang serius,” ujar Didih M Sudi, Rabu (9/12/2020) malam.

Didih menjelaskan, ketiga TPS yang direkomendasikan PSU itu yakni TPS 15, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. Pelanggaran yang ditemukan adalah surat suara ditandatangani oleh bukan ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Berdasarkan aturan, surat suara harus ditandatangani oleh ketua atau anggota KPPS yang sah memiliki surat keputusan (SK) dari KPU. Jadi, surat suara sebanyak 208 lembar di TPS tersebut dianggap tidak sah, sehingga direkomendasikan PSU,” ujar Didih.

Selanjutnya, kata Didih, TPS 49, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur. Pelanggarannya yakni sebanyak 40 lembar surat suara tidak ditandatangani oleh ketua dan anggota KPPS.

“Pelanggaran juga terjadi di TPS 30, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur. Pelanggarannya yakni dua orang tidak terdaftar di DPT menggunakan hak pilih,” jelasnya.

Terkait jadwal PSU, lanjut Didih, akan menunggu keputusan KPU. “Keputusan jadwal PSU akan ditentukan oleh KPU,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Banten Eka Satyalaksmana membenarkan ada tiga TPS yang berpotensi dilakukan PSU di Kota Tangsel.

“Iya benar ada tiga TPS di Pamulang Timur dan Ciputat Timur. Mengenai jadwal PSU belum ditentukan,” ujarnya.

Tags: Bawaslu BantenBawaslu Provinsi BantenBawaslu Tangerang SelatanBawaslu TangselKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerang SelatanTangsel

Previous Post

Dinas PPAPP DKI Resmikan RPTRA Kayu Mas

Next Post

Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Asasi

BeritaTerkait

Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Jabodetabek

Rektor UIN Jakarta: Kami Siap Menuju PTNBH dengan Tata Kelola Transparan dan Finansial Mandiri

Jumat, 7 November 2025
Load More
Next Post

Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Asasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Kawal Arahan Presiden Prabowo, Wapres Gibran Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Agam, Sumbar

Wapres Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh

Terima PPI Dunia, Wapres Dorong Optimalisasi Peran Pelajar Diaspora dalam Peningkatan SDM Nasional

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Daikin Gelar Designer Awards 2025

Aqua Resmi Jadi Partner Hidrasi Taman Mini Indonesia Indah

Kemenkes: Usia Harapan Hidup Masyarakat Indonesia Meningkat  

Mekari Talenta Dorong Perusahaan Manfaatkan Disrupsi untuk Pertumbuhan Bisnis

Populer

  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist