Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Tegakkan Hukum Standardisasi, Kemenperin Perkuat Pengawasan Industri

Wartaindonesia.co.id
Senin, 24 Februari 2025
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap industri di Indonesia, khususnya dalam menegakkan regulasi yang berkaitan dengan standardisasi dan jaminan mutu produk. Upaya strategis ini juga memerlukan kolaborasi yang sinergi bersama para pemangku kepentingan terkait dan didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten.

Guna mencapai sasaran tersebut, sebanyak 30 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenperin dan Dinas Perindustian provinsi/kabupaten/kota dilantik dan diambil sumpah sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Perindustrian. Pelantikan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Kementerian Hukum, Widodo di Kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta, Rabu (19/2) lalu.

Pegawai Kemenperin yang dilantik itu berasal dari beberapa unit di lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Direktorat Jenderal Industri Agro, serta Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII).

Selain itu, dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.

“PPNS dari unit BSKJI memiliki tugas membantu pihak Kepolisian untuk menegakkan hukum terkait standardisasi industri dan jaminan mutu produk untuk menciptakan pasar yang kondusif bagi produk dalam negeri,” kata Kepala BSKJI Andi Rizaldi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (24/2).

Kepala BSKJI juga menjelaskan, PPNS yang dilantik ini adalah PNS terpilih yang telah lulus pelatihan dan pendidikan manajemen PPNS Bidang Perindustrian Pola 200 jam pelajaran di Diklat Reserse Lemdiklat Polri Megamendung Bogor. “Ke-30 PPNS bidang Perindustrian yang telah dilantik diberikan wewenang khusus dalam rangka penyidikan terkait penegakan hukum standardisasi industri untuk mengawal penegakan Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,” ungkapnya.

Andi menyampaikan apresiasi kepada para PPNS yang telah dilantik dan menekankan pentingnya peran mereka dalam memastikan implementasi standar industri yang berkualitas di Indonesia. “Para PPNS ini adalah garda terdepan dalam memastikan kepatuhan industri terhadap regulasi yang berlaku. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan industri nasional dapat semakin kompetitif dan mampu bersaing di pasar global,” paparnya.

Di samping itu, Andi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara PPNS, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya dalam menciptakan ekosistem industri yang sehat dan berdaya saing. “Sinergi yang baik akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan industri nasional yang berlandaskan pada standar dan mutu yang tinggi,” tegasnya.

Saat ini, jumlah PPNS bidang perindustrian sebanyak 95 orang yang terdiri atas 71 PPNS Kemenperin dan 24 PPNS yang tersebar di Dinas Perindustrian seluruh Indonesia. Pada tahun 2024 terdapat penambahan PPNS sebanyak 30 orang yang baru dilantik di februari 2025 yang terdiri atas 22 PPNS Kementerian Perindustrian dan 8 PPNS yang tersebar di Dinas Perindustrian seluruh indonesia.

Menurut Andi, dengan bertambahnya jumlah PPNS yang kompeten ini diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum di sektor industri dapat berjalan lebih efektif dan efisien. “Pelantikan ini juga menjadi momentum penting bagi industri nasional untuk semakin meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Selain itu, dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang lebih tegas, industri dalam negeri diharapkan dapat berkembang dengan lebih baik dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional.

Dirjen AHU pun meyampaikan, PPNS bidang Perindustrian memiliki peran penting untuk membantu Kepolisian dalam rangka menegakkan hukum terkait standardisasi industri untuk menciptakan pasar yang kondusif bagi produk dalam negeri. “Dengan pelantikan ini, diharapkan PPNS yang telah dilantik dapat menjadi PPNS yang profesional dan berintegritas serta berkompeten melaksanakan kewenangannya sebagai penyidik dalam menegakkan undang-undang yang dikawal,” ujar Widodo.

Tags: IndonesiaKementerianNasionalNusantaraPemerintah

Previous Post

Berlangsung Serentak di 5 Kota, “ALPHA GANG” Kembali Beraksi di Ajang We Are AEROX Society

Next Post

Lagi, Menkomdigi Sempurnakan Jajaran Eselon 2

BeritaTerkait

Nasional

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Jumat, 6 Februari 2026
Nasional

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

Jumat, 6 Februari 2026
Nasional

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 2026
Nasional

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026
Load More
Next Post

Lagi, Menkomdigi Sempurnakan Jajaran Eselon 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMX 2024 Bakal Hadirkan Mobil dan Tamu Petrolhead Kelas Internasional, Keiichi Tsuchiya Sampai Liberty Walk Japan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keren! Bareskrim Kini Punya Aplikasi E-Manajeman Penyidikan (E-MP)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Tahun 2045 Penduduk Indonesia Berjumlah 318 Juta Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist