Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Tata Kelola Keuangan Pemkot Tangsel Terus Tuai Apresiasi

“Pencapaian ini tak boleh berhenti, wajib dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk melanjutkannya demi kesejahteraan masyarakat Tangerang Selatan,” tutur Benyamin

Warta Indonesia
Sabtu, 19 September 2020
-- Jabodetabek
Tangsel, Tangerang Selatan, Kota Tangsel, Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Bang Ben, Ben, Pemkot Tangsel, Pemerintah Kota Tangsel, Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait tata kelola keuangan daerah terus menghadirkan apresiasi. Selama lima tahun berturut-turut, sedari 2015 hingga 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyematkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tangerang Selatan.

Kini, apresiasi serupa juga terkait kekuatan fiskal Tangerang Selatan. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 126/PMK.07/2019 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, kemandirian fiskal Tangerang Selatan berada di status sangat tinggi, dengan catatan poinnya mencapai 3,132.

Yang semakin membanggakan, indeks Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) Tangerang Selatan yang mencapai 3,132 jauh melebihi Kota Depok dan Kota Bogor. Meski sama-sama berstatus sangat tinggi, Kota Depok hanya mencatatkan poin 2,544. Sementara Kota Bogor baru berstatus tinggi, dengan poin 1,811.

Kapasitas Fiskal Daerah adalah kemampuan keuangan daerah yang dicerminkan melalui pendapatan daerah, dikurangi pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan ditambah belanja tertentu. Dari formula tersebut, pemerintah membagi lima kategori KFD, yakni sangat tinggi, tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah.

Dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kapasitas Fiskal Daerah juga terkait dengan kemandirian suatu daerah, termasuk komitmen kepala daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Karena itu, status sangat tinggi dalam indeks Kapasitas Fiskal Daerah, termasuk mendapatkan delapan kali WTP dari BPK, menegaskan keberhasilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan selama periode kepemimpinan Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie.

“Alhamdulillah, komitmen kami untuk menjadikan Tangerang Selatan semakin maju berhasil mendatangkan sejumlah pencapaian dan apresiasi,” kata Benyamin Davnie melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/9).

Benyamin juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak terkait yang ikut membantu Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Ke depan, Benyamin berharap beragam pencapaian, keberhasilan, juga apresiasi yang diperoleh Tangerang Selatan dapat diteruskan.

“Pencapaian ini tak boleh berhenti, wajib dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk melanjutkannya demi kesejahteraan masyarakat Tangerang Selatan,” tutur Benyamin.

Tags: Bang BenBenBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselPemerintah Kota Tangerang SelatanPemerintah Kota TangselPemkot TangselTangerang SelatanTangsel

Previous Post

Tak Bermasker, 21 Warga Karet Tengsin Disanksi Kerja Sosial

Next Post

Proses Lebih Sederhana, Disdik DKI Jakarta Tetapkan Mekanisme Baru Pendataan Peserta KJP Plus dan KJMU

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

Proses Lebih Sederhana, Disdik DKI Jakarta Tetapkan Mekanisme Baru Pendataan Peserta KJP Plus dan KJMU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keren! Bareskrim Kini Punya Aplikasi E-Manajeman Penyidikan (E-MP)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMX 2024 Bakal Hadirkan Mobil dan Tamu Petrolhead Kelas Internasional, Keiichi Tsuchiya Sampai Liberty Walk Japan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist