Tanggulangi Kasus Kebocoran Data, Cak Imin Desak RUU PDP Segera Disahkan

Muhaimin Iskandar/Net

WARTA INDONESIA – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menekankan urgensi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk segera disahkan. Menurutnya ada hal yang krusial mengenai kasus kebocoran data di Indonesia.

“Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi harus diperkuat lagi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah pihak paling bertanggungjawab atas bocornya informasi pribadi ini apalagi kasus kebocoran data sudah sering terjadi,” ujar politikus yang akrab disapa Cak Imin tersebut, Kamis (8/9).

Dia menilai Kominfo belum canggih untuk bisa melindungi data warganya. Padahal perlindungan data harus dilakukan melalui berbagai cara dengan teknologi yang bisa dipilih.

Muhaimin juga mendorong pemerintah untuk serius menangani kasus kebocoran data. Caranya dengan mengingkatkan kemampuan teknologi yang lebih canggih agar kasus tersebut tidak terulang.

“Kita harus punya teknologi untuk menangani kebocoran data agar tidak terjadi. Saya minta Menkominfo benar-benar mengantisipasi secara teknologi dan masyarakat harus menjaga data pribadinya betul-betul supaya tidak mudah diakses,” ujarnya.

Menurut dia, kasus kebocoran data pribadi masyarakat sudah masuk dalam tahap darurat sehingga harus mencari pakar-pakar teknologi untuk mengatasi persoalan tersebut.

Sebelumnya, sejak awal 2021 hingga saat ini, ada sekitar 11 kasus dugaan kebocoran data antara lain data BPJS pada Mei 2021, data BRI Life pada Juni 2021, data eHAC pada Juli 2021, sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo, data nasabah Bank Jatim, hingga data KPAI.

Kasus terbaru kebocoran data kembali terjadi yaitu menimpa 3.000 pegawai negeri sipil (PNS) Indonesia.

Sementara itu, pada akhir Agustus 2022, data PLN dan Indihome juga diduga bocor, diilaporkan terdapat 17 juta data pelanggan PLN yang diduga bocor dan dijual.

Dalam penelusurannya hingga Sabtu (20/8), sistem data pelanggan aktual PLN dilaporkan aman dan tidak dimasuki pihak luar. Data Indihome yang bocor diduga 26 juta browsing history bersama dengan nama dan NIK yang bocor. Namun menurut pihak Telkom tidak ada kebocoran data pelanggan Indihome.

Exit mobile version