
Sebagai antisipasi beredarnya cabai rawit berwarna merah buatan, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan pengawasan produk pertanian di sejumlah pasar.
“Hasilnya secara organoleptik fisik cabai tidak ada yang diwarnai atau dicat, ”
Kasudin KPKP Jakarta Barat Iwan Indriyanto mengatakan, sebagai bentuk antisipasi serta sebagai upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pihaknya melakukan monitoring Minggu (3/1) lalu di sejumlah pasar tradisonal.
Pasar-pasar yang dilakukan monitoring meliputi Pasar Tomang Parat, Pos Pengumben, Ganefo, Kemiri, Kalideres dan Pasar Slipi.
“Hasilnya secara organoleptik fisik cabai tidak ada yang diwarnai atau dicat,” kata Iwan, Senin (4/1).
Lebih lanjut, pengawasan terus dilakukan pihaknya disetiap kecamatan, khususnya pasar yang komoditasnya pertanian, peternakan dan perikanan. Hingga saat ini pedagang juga tidak ada pengaduan dari pembeli.
“Penyuluh dari setiap kecamatan dan dari Sudin juga ikut melakukan pemantauan,” tandasnya.
(bj/wi