Soal RKUHP, Dian Sastro Dikatain Bodoh Menteri Yasonna

NALURI.ID Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan selebriti Dian Sastro Wardoyo terlibat perang argumen. Bahkan Menteri Yasonna pun menyebut artis tersebut ‘bodoh’.

Dian Sastro geram dengan isi dari Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) dari situ awal mulai kegaduhan.

Dian mengunggah ulang sebuah tulisan Tunggal P di petisi daring Change.org yang mengkritik sejumlah pasal kontroversial di RKUHP.

Dian Sastro kala itu menuliskan sejumlah kritik tentang pasal-pasal yang dinilainya kontroversial.

Poin dalam RKUHP tersebut dijabarkan antara lain, korban perkosaan akan dipenjara selama 4 tahun jika mengugurkan janin hasil perkosaan. Selain itu perempuan yang kerja dan harus pulang malam, terlunta-lunta di jalan dapat didenda Rp 1 juta.

Ada pula seperti pengamen, tukang parkir, gelandangan, dan penyandangan disabilitas mentar yang ditelantarkan kena denda Rp 1 juta.

Bahkan, jurnalis atau netizen yang mengkritik presiden akan didenda 3,5 tahun penjara hingga perbuatan makan dengan niat bunuh presiden diancam hukuman mati.

Kritik yang diberikan oleh Dian Sastro ini justru mendapat respon pedas dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.

Bahkan, di sebuah media online nasional, Menteri Yasonna menyebut bahwa lawan main Nicholas Saputra ini bodoh.

Yasonna menganggap Dian tak membaca undang-undang tersebut secara keseluruhan berdasarkan dari revisi KUHP.

Bahkan, Yasonna menyebut pemeran film Aruna dan Lidahnya tersebut terlihat bodoh dengan berkomentar mengkritik sebelum membaca undang-undang secara utuh.

Setelah disebut bodoh” oleh Yasonna, Dian Sastro pun angkat suara.

Melalui unggahan Story di Instagram, Dian pun mengajak semua pihak untuk kembali membaca revisi RKUHP tersebut.

Daripada kita kecil hati dibilang enggak tahu apa-apa, lebih baik kita pelajari lagi yuk,” kata Dian yang kemudian melampirkan sejumlah tangkapan layar berisi pasal-pasal RKUHP yang dimaksud, yaitu pasal 470-472 soal Pengguguran dan Pasal 480 soal Pemerkosaan.

Menurut kamu gimana? Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara. Saya dan teman-teman membaca. Dan ya, kami akan membaca dan membaca lagi,” kata Dian.

Dian juga menyinggung soal kata ‘bodoh’ yang diucapkan Yasonna.

Karena Lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya,” tutur Dian.

Dian berharap sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan. Lalu kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya. Sekian dan terima kasih” kata Dian.

You can call me anything you want. But we shall not be silenced,” kata Dian.
Dian kemudian mengunggah ulang beragam dukungan yang datang kepadanya akibat kekisruhan ucapan bodoh” ini.

Selama kenal dan berteman 22 tahun, teman saya dian sastro adalah orang yang paling kritis sama informasi dan enggak ada sejarahnya dia akan bicara terutama secara publik kalau dia tidak punya informasi untuk mendukung omongannya,” kata Reina Latief Wardhana yang diunggah ulang oleh Dian.

Bullying is so last year, but a minister of law and human rights doing it to the right of one’s voice, that’s new dude,” kata Arifaldi Dasril yang juga diunggah ulang oleh Dian.

Budayawan Sudjiwo Tedjo juga memberikan dukungan kepada Dian Sastro melalui kicauan di Twitter. Bahkan, ia menjuluki aktris tersebut sebagai Puteri Reformasi”.

Dengan pernyataan Dian Sastro yang begini, maka Republik #Jancukers memberi gelar padanya Puteri Reformasi ..Namanya pun kami ubah dengan tumpeng 8 penjuru angin menjadi: DIAN YANG TAK KUNJUNG PADAM .. nama@panggilannya YANG,” kata Sudjiwo Tedjo.

Wahai Puteri Reformasi, wahai Dian Yang Tak Kunjung Padam d/h Dian Sastro, tolong usulkan ke TV-TV, Yang, lain kali kalau ngundang Menkumham Bpk Yasonna Laoly, tolong undang di talkshow yg edisi Bahasa Inggris. Krn semalam di ILC TV One, beliau bicaranya banyak Ingggrisnya, Yang,” lanjutnya.

Sebelumnya, Dian juga mendukung unjuk rasa para mahasiswa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin – Selasa, 23 – 24 September 2019. Para mahasiswa menyampaikan sikap atas beberapa rancangan undang-undang bermasalah.

Selain RUU KUHP, ada revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, RUU Pertanahan, dan desakan untuk segera mensahkan RUU PKS atau Penghapusan Kekerasan Seksual.

Untuk adik-adik mahasiswa, stay safe ya. Kalau kalian sudah capek cari shelter untuk istirahat. Tetap terhidrasi dan dan jangan lupa kabari orang rumah,” kata Dian Sastro seraya meningatkan agar para demonstran tetap menjaga kebersihan.[nlr]

Exit mobile version