Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Sidak PSBB, Wagub Ariza Imbau Pelaku Usaha Disiplin Terapkan Pembatasan dan Protokol Kesehatan

Warta Indonesia
Kamis, 14 Januari 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengadakan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di perkantoran, hotel, apartemen, dan mal di Ciputra World 1 & 2, Jakarta Selatan, Rabu (13/1). Sidak ini dilakukan untuk memastikan pengetatan PSBB berjalan maksimal di Provinsi DKI Jakarta pada 11 – 25 Januari 2021.

” Alhamdulillah, sejauh penglihatan dan pengetahuan saya, para pelaku usaha sudah cukup baik”

Dalam kesempatan ini, Wagub Ariza turut didampingi Kadisnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah; Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin; Plt Kadisparekraf Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya; dan Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Isnawa Adji. 

“Jadi, hari ini saya atas petunjuk pak Gubernur, kami melakukan pengawasan, peninjauan, dan penindakan beberapa tempat, seperti, mal, hotel, apartemen, dan perkantoran. Alhamdulillah, sejauh penglihatan dan pengetahuan saya, para pelaku usaha sudah cukup baik, disiplin melakukan protokol kesehatan PSBB,” kata Wagub Ariza setelah sidak seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Rabu (13/1)

Lebih lanjut, Wagub Ariza mengatakan, perkantoran sudah memberlakukan pembatasan pekerja sampai 25 persen. 

“Di perkantoran saya lihat ada pembatas-pembatas. Tentu, kami, Satpol PP, Disnaker, Dishub, Dinas Pariwisata, terus melakukan pemantauan,” sambungnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta telah mengawasi 833 tempat. Dari hasil tersebut, Wagub Ariza menyatakan, ada yang dihentikan sementara dan mendapat teguran tertulis. 

“Selain itu, dari Disnaker melaporkan ada perkantoran yang ditutup karena terdapat kasus COVID-19 dan melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya.

Wagub Ariza turut berterima kasih kepada pihak perkantoran, hotel, apartemen, dan restoran yang sudah memperlihatkan kedisiplinan dalam menerapkan pembatasan dan protokol kesehatan selama tiga hari pertama pengetatan PSBB. Kedisiplinan sangat membantu upaya mengurangi dan memutus mata rantai penularan COVID-19. Pengetatan PSBB tentu berdampak pada pelaku usaha. 

“Namun, kami minta bersabar dan mari berjuang bersama-sama. Kita pastikan bahwa kasus COVID-19 di Jakarta harus segera menurun,” ujarnya. 

Wagub Ariza mengingatkan, kasus COVID-19 di Jakarta saat ini masih tinggi. 

“Hasil hari ini, jumlah kasus sampai 3.476. Ini juga disebabkan testing yang meningkat. Pemprov DKI Jakarta selalu memastikan peningkatan testing,” imbuhnya.

Mengenai pemakaman, Wagub Ariza mengungkapkan, penyediaan lahan terus berjalan. Setelah TPU Pondok Rangon dan Tegal Alur hampir penuh, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan lahan pemakaman di Rorotan dan Srengseng Sawah. 

“Di Srengseng Sawah sudah mulai dari kemarin (12/1), sebagian jenazah penderita COVID-19 dimakamkan di Srengseng Sawah. Prinsipnya, kami memastikan bahwa tempat pemakaman bagi masyarakat umum disiapkan,” ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta juga terus memperhatikan tingkat keterisian  tempat tidur di rumah sakit. Wagub Ariza mengakui kapasitas terus menipis. Penambahan rumah sakit rujukan juga terus ditingkatkan. Dari sebelumnya 98 rumah sakit kini menjadi 101 rumah sakit rujukan.

Menurut data, sambungnya, 27 sampai 30 persen rumah sakit di bawah Pemprov DKI Jakarta diisi oleh warga non-Jakarta. 

“Apakah Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi dan lain sekitarnya. Non-Botabek juga ada. Sebagai pemerintah, kami tidak membedakan, siapapun, warga negara, kami akan terima dan layani dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.

Adapun data rekap pelanggaran dan penindakan yang dihimpun oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam pengetatan PSBB per 13 Januari, sebagai berikut:

A. Masker

– Kerja Sosial = 3490

– Denda = 86

Jumlah = 3.576

B. Restoran/Rumah Makan

– Denda = 0

– Penghentian Sementara Kegiatan  = 3

– Teguran Tertulis = 6

– Tidak Ditemukan Pelanggaran = 624

Jumlah = 633

C. Perkantoran, Tempat Usaha, Tempat Industri

– Denda   = 0

– Penghentian Sementara Kegiatan 3×24 Jam  = 3

– Teguran Tertulis = 31

– Tidak di Temukan Pelanggaran = 799

Jumlah = 833

Nilai Denda

– Perorangan = Rp. 14.350.000

– Tempat Usaha Makan Minum/Restoran/Rumah Makan = Rp –

– Tempat Kerja/Kantor/Tempat Industri = Rp –

Jumlah = Rp.  14.350.000

(bj/wi


Previous Post

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 13 Januari 2021, 599 Kasus Adalah Akumulasi Data dari RS BUMN

Next Post

Tinjau Langsung Penyaluran BST, Anies Pastikan Proses Distribusi Berjalan Tertib

BeritaTerkait

Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Jabodetabek

Rektor UIN Jakarta: Kami Siap Menuju PTNBH dengan Tata Kelola Transparan dan Finansial Mandiri

Jumat, 7 November 2025
Load More
Next Post

Tinjau Langsung Penyaluran BST, Anies Pastikan Proses Distribusi Berjalan Tertib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, Wapres Tegaskan Pemerintah Terus Bersama Masyarakat Sumatra

Kawal Arahan Presiden Prabowo, Wapres Gibran Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Agam, Sumbar

Wapres Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh

Terima PPI Dunia, Wapres Dorong Optimalisasi Peran Pelajar Diaspora dalam Peningkatan SDM Nasional

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Daikin Gelar Designer Awards 2025

Aqua Resmi Jadi Partner Hidrasi Taman Mini Indonesia Indah

Kemenkes: Usia Harapan Hidup Masyarakat Indonesia Meningkat  

Populer

  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist