Satpol PP Sawah Besar Bantu Evakuasi Jenasah COVID-19

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (19/7), membantu mengangkut jenazah warga RT 02 RW 05 Kelurahan Kartini, yang terpapar COVID 19.

Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan, pihaknya bersama tim pemulasaran Kelurahan Kartini mengevakuasi jenazah dari kediaman untuk dimakamkan ke TPU Rorotan Jakarta Pusat.

“Berdasarkan hasil tes antigen tim Puskesmas Sawah Besar jenasah dinyatakan positif. Sehingga dilakukan pemulasaran sesuai protokol COVID 19,” ujar Darwis Silitonga.

Ia menjelaskan, pihak keluarga menyetujui jenazah dibawa menggunakan kendaraan operasional (KDO) Satpol PP Kecamatan Sawah Besar yang sudah dialihfungsikan menjadi ambulans menuju TPU Rorotan.

“Pihak keluarga setuju jenazah lebih cepat dibawa untuk pemakaman,” jelasnya.

Lurah Kartini, Ati Mediana menjelaskan, korban memang sudah lama mengalami sakit, namun saat meninggal dunia tidak dalam status isolasi mandiri. Dari hasil tes antigen yang dilakukan tim kesehatan Puskesmas ternyata jenazah reaktif.

“Kami akan lakukan swab tes terhadap salah satu warga yang tinggal satu rumah dengan jenazah sebelum meninggal dunia, guna memastikan apakah terpapar COVID 19 atau tidak,” tandasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini tercatat ada 117 kasus aktif COVID di wilayahnya. Dari jumlah itu, 97 warga menjalani isolasi mandiri dan 20 lainnya dirujuk ke beberapa rumah sakit.

“Sementara yang meninggal dunia karena terpapar COVID sudah 33 orang,” pungkasnya.

Exit mobile version