Sarpras Umum di RT 01/03 Pulau Kelapa Disemprot Disinfektan

Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana (sarpras) umum di lingkungan RT 01/03, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

” Mencegah penyebaran COVID-19″

Kepala Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, disinfeksi dilakukan oleh lima personel dari Pos Jaga Pulau Kelapa dengan perlengkapan satu unit water sprayer .

“Seluruh sarpras umum kita semprot cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya, Senin (19/4).

Ia menambahkan, untuk disinfeksi di lingkungan RT 01/03, Kelurahan Pulau Kelapa tersebut menghabiskan sebanyak 30 liter cairan disinfektan.

“Semoga ini bisa mencegah penyebaran virus corona di Pulau Kelapa,” tandasnya.

(bj/wi

Exit mobile version