Resmikan Perpres Publisher Rights, Presiden: Upaya Pemerintah Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Presiden Joko Widodo secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden yang mengatur tanggung jawab platform digital (Perpres Publisher Rights) pada Senin (19/2) kemarin. Menurut Presiden, Perpres tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas serta keberlanjutan industri media konvensional di Tanah Air.

“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” ujar Presiden dalam sambutannya saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 yang digelar pada Selasa, 20 Februari 2024, di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara.

Exit mobile version