WARTA INDONESIA – Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis (8/9). Hal tersebut membuat pemerintah Ratu selama 70 tahun telah berakhir, dan putra sulungnya Pangeran Charles akan menjadi Raja Inggris.
Seperti diberitakan AFP, Pangeran Charles memang berada di garis pertama menduduki takhta Kerajaan Inggris untuk menggantikan Ratu Elizabeth II.
Pangeran Charles akan memulai babak baru dari era pemerintahan sang ibu yang dimulai sejak 1952.
Itu akan dilakukan di Istana St James London, di depan sebuah badan upacara yang dikenal sebagai Dewan Aksesi.
Anggotanya terdiri dari Dewan Penasihat, sekelompok anggota parlemen senior sejak dulu hingga sekarang, beberapa rekan, serta pegawai negeri senior, komisaris tinggi Persemakmuran, dan Wali Kota London.
Sebelumnya, Istana Buckingham mengonfirmasi Ratu Elizabeth II meninggal dunia ketika berusia 96 tahun.
“Ratu meninggal dengan tenang di Balmoral sore ini,” cuit The Royal Family.
Kabar duka itu diberitakan tak lama setelah Istana Buckingham juga menerbitkan keterangan mengenai kondisi kesehatan Ratu yang mengkhawatirkan pada Kamis (8/9) siang waktu Inggris.
“Berdasarkan dari hasil evaluasi pagi ini (Kamis), para dokter Ratu mulai mengkhawatirkan kesehatan Yang Mulia (Ratu Elizabeth II) dan merekomendasikan agar ia tetap di bawah pemantauan medis,” demikian keterangan dari pihak Istana.
Tak lama setelah pengumuman itu, para anggota keluarga kerajaan bertolak ke Istana Balmoral Skotlandia.
Hingga Istana Buckingham pada Kamis (8/9) sore mengumumkan Ratu Elizabeth II meninggal dunia.