Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Umumkan Indonesia Ambil Alih FIR Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura

Azhar Ferdian
Kamis, 8 September 2022
-- Nasional
Presiden RI Joko Widodo/Net

Presiden RI Joko Widodo/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Indonesia resmi mengambil alih kontrol ruang udara atau Flight Information Region (FIR) di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura.

Jokowi mengatakan perjanjian ini menambah FIR Indonesia yang dikelola Jakarta semakin luas hingga 249.575 kilometer persegi.

“Saya telah menandatangani peraturan presiden Perpres tentang pengesahan perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata Jokowi dalam jumpa pers virtual bersama Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Kamis (8/9).

Ratifikasi perjanjian ini telah berlangsung sejak awal tahun ketika Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong sepakat soal pengambilalihan FIR Riau-Natuna.

Jokowi mengatakan selain meningkatkan jaminan keamanan, pengambilalihan FIR oleh Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan pendapat negara bukan pajak dan menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut mengatakan manfaat utama pengambilalihan FIR ini menunjukkan RI adalah negara yang berdaulat dan mampu mengelola dirinya sendiri.

“Saya kira berpuluh-puluh tahun masalah ini tidak terselesaikan tapi di bawah leadership Presiden Joko Widodo kami diperintahkan membantunya untuk menyelesaikan,” kata Luhut.

Berdasarkan pernyataan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI pada Januari lalu, Indonesia masih memberikan delegasi pelayanan jasa penerbangan pada area tertentu di Kepulauan Riau pada ketinggian 0-37.000 kaki kepada otoritas penerbangan Singapura.

Di sisi lain, Indonesia hanya mengendalikan ruang udara mulai 37.000 kaki ke atas di kawasan tersebut. Sementara itu, sebagian besar penerbangan komersial beroperasi 31.000 hingga 38.000 kaki.

“Jadi mereka (pesawat yang ingin ke Singapura atau Malaysia) masih bisa menggunakan ruang kita untuk approach. Karena kalau Anda lihat, begitu mereka take off, masa take off-nya langsung tegak lurus. Kan enggak juga. Jadi masih butuh waktu juga untuk mereka naik ke atas,” ucap Luhut.

Ada beberapa elemen penting lainnya yang tertuang dalam perjanjian penyesuaian FIR RI-Singapura, menurut Kemenkomarves.

Pertama, penyesuaian batas FIR Jakarta yang melingkupi seluruh wilayah teritorial Indonesia, sehingga perairan sekitar Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya masuk dalam FIR Singapura menjadi bagian dari FIR Jakarta.

Kedua, Indonesia berhak dan bertanggung jawab atas Penyediaan Jasa Penerbangan (PJP) pada wilayah informasi penerbangan yang merupakan FIR Indonesia yang selaras dengan batas-batas laut teritorial.

Ketiga, Singapura juga menyepakati pembentukan kerangka kerja sama sipil dan militer terkait Manajemen Lalu Lintas Penerbangan (Civil Military Coordination in ATC/CMAC). Tujuannya, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia.

Keempat, Singapura juga berkewajiban menyetorkan kutipan biaya jasa pelayanan penerbangan kepada pesawat yang terbang dari dan menuju Singapura ke Indonesia. Pendelegasian PJP ini juga akan diawasi dan dievaluasi secara ketat oleh Kementerian Perhubungan.

Kelima, Indonesia juga berhak untuk melakukan evaluasi operasional atas pemberian pelayanan navigasi penerbangan yang dilakukan oleh Singapura. Hal tersebut dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO).

Sementara itu, berdasarkan keterangan pemerintah Singapura awal tahun ini, kesepakatan penyesuaian FIR ini akan berlaku selama 25 tahun ke depan dan bisa diperpanjang dengan persetujuan kedua negara.

Tags: JokowiKepulauan RiauNatunaPresiden RI Joko Widodo

Previous Post

Direktur LSAK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Segera Ditingkatkan Menjadi Penyidikan

Next Post

Tahun 2025, Nestlé Pakai Kemasan 100 Persen Dapat Didaur Ulang

BeritaTerkait

Nasional

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 2026
Nasional

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026
Nasional

Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena

Selasa, 13 Januari 2026
Nasional

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor

Selasa, 13 Januari 2026
Load More
Next Post

Tahun 2025, Nestlé Pakai Kemasan 100 Persen Dapat Didaur Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor

Pastikan Pendidikan Menjangkau Anak Kurang Mampu, Wapres Tinjau SRMA 41 Biak

Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

Tinjau Posko Pengungsian dan Permukiman Terdampak Banjir di Kabupaten Banjar, Wapres Pastikan Perlindungan Warga dan Percepatan Pemulihan

Ditargetkan Rampung Januari 2026, Wapres Tinjau Pembangunan SMA Taruna Nusantara IKN

Tinjau Kawasan Olahraga dan RTH IKN, Wapres Dorong Ruang Publik Hijau Berkelanjutan

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebab Sariawan, Gejala, dan Obatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist