Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah di Sidoarjo

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin, 22 Agustus 2022. Sebanyak 3.000 orang dari Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kabupaten Gresik hadir untuk menerima sertifikat tanah tersebut.

Saat memberikan sambutan, Presiden mendorong masyarakat yang hadir untuk menggunakan sertifikat tanah yang telah diterima secara bijak. Presiden mempersilakan apabila masyarakat ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk pinjaman ke bank, tetapi disarankan uang pinjaman tersebut nantinya digunakan untuk menambah modal usaha.

“Silakan pinjam ke bank, tetapi semuanya kalau dapat Rp100 juta (misalnya), gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk modal investasi, gunakan untuk modal usaha,” katanya.

Kepala Negara juga mewanti-wanti masyarakat agar menghitung dengan baik apabila sertifikat tersebut akan digunakan untuk pinjaman ke bank. Presiden mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman tersebut untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.

“(Dapat) Rp500 juta yang Rp250 juta untuk beli mobil baru. Senang muter-muter kampung gagah, muter-muter desa gagah naik mobil, tapi itu hanya 6 bulan percaya saya. Gagahnya hanya 6 bulan, setelah itu begitu enggak bisa nyicil, nyicil bank-nya enggak bisa, nyicil mobilnya enggak bisa, itulah malapetaka dimulai,” tambahnya.

Senada, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto dalam laporannya mengatakan bahwa pembagian sertifikat tanah adalah bagian dari stimulus untuk meningkatkan perekonomian rakyat seiring dengan menurunnya Covid-19.

“Karena dengan sertifikat tanah rakyat berkesempatan mendapatkan akses permodalan di samping ada kepastian hukum tentang tanah mereka,” ujar Hadi.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Exit mobile version