Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Anggota LPSK 2024-2029

Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah/janji anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 15 Mei 2024. Pengangkatan para anggota LPSK didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Adapun ketujuh anggota LPSK yang mengucapkan sumpah/janji di hadapan Kepala Negara yaitu:

  1. Antonius Prijadi Soesilo Wibowo;
  2. Sri Suparyati;
  3. Susilaningtias;
  4. Wawan Fahrudin;
  5. Mahyudin;
  6. Achmadi; dan
  7. Sri Nurherwati.
Exit mobile version