Presiden: Dewan Pengawas Merupakan Figur-Figur Baik

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa lima figur anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan figur-figur terbaik. Hal tersebut disampaikan Presiden kepada media usai menyaksikan pengucapan sumpah Dewan Pengawas KPK pada Jumat, 20 Desember 2019 di Istana Negara.

“Ya kan sudah saya sampaikan yang kita pilih ini, beliau-beliau memang orang-orang baik. Beliau adalah orang baik, memiliki kapabilitas memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah hukum,” kata Presiden.

Kelima anggota Dewan Pengawas KPK yang diangkat yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Artidjo Alkotsar, Harjono, dan Syamsuddin Harris. Presiden menilai kelima figur tersebut merupakan kombinasi yang baik karena memiliki latar belakang yang berbeda.

“Ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada juga mantan KPK. Ada juga yang akademisi, ada Mahkamah Konstitusi. Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga memberikan fungsi terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK. Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner. Itungan kita itu,” jelasnya.

Dewan Pengawas KPK akan diketuai oleh Tumpak Hatorangan Panggabean. Kepala Negara menjelaskan, sosok Tumpak memiliki latar belakang dan pengalaman di KPK.

“Beliau memiliki latar belakang pengalaman berkaitan dengan KPK. Saya kira itu. Saya kira beliau-beliau adalah orang-orang yang bijak,” imbuhnya.

Dengan diangkatnya pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru, Presiden berharap KPK semakin kuat dalam memberantas korupsi yang juga akan berdampak baik bagi perekonomian Indonesia. Presiden meyakini para pimpinan dan Dewan Pengawas KPK bisa membawa KPK lebih baik.

“Saya berharap, sekali lagi, penguatan KPK itu betul-betul nyata. Pemberantasan korupsi bisa sistematis sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita. Saya meyakini insyaallah beliau-beliau Ketua KPK dan Komisioner KPK bisa membawa KPK yang lebih baik dengan didampingi Dewan Pengawas KPK,” tandasnya.

(WI)
Exit mobile version