WARTA INDONESIA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan sudah melengkapi data dokumen ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid mengatakan Sipol PKB sudah terupload seluruhnya di Sipol KPU.
“Iya sudah terupload,” kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Kamis (28/7).
Komposisi nya yakni pertama data persyaratan kepengurusan DPP PKB dan dokumen kantor lengkap 100 persen, data persyaratan kepengurusan dan dokumen kantor 34 DPW lengkap 100 persen.
Selain itu, data persyaratan kepengurusan dan dokumen kantor 514 DPC lengkap 100 persen, data persyaratan kepengurusan DPAC di 7.266 kecamatan lengkap 100 persen.
Dan data persyaratan keanggotaan setiap Kab/Kota sudah lengkap 150 persen dari persyaratan 1/1000. Total anggota yang terinput 383.468 KTA.
“Tinggal menunggu KPU memulai tahapan pembukaan dari KPU dari 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022.
Pendaftaran sipol ke KPU berdasarkan arahan Ketua Umum, dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2022 bertepatan dengan 10 Muharam,” paparnya.
Sebelumnya, sebanyak enam partai politik telah dinyatakan melengkapi dan menangguhkan dokumen ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Enam partai tersebut di antaranya PDIP, Golkar, Partai Perindo, PKB, Gerindra, dan Demokrat.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan data terbaru sampai Rabu 27 Juli 2022, sebanyak enam partai politik yang telah tuntas mengisi semua syarat dalam Sipol.
“Dalam catatan monitor kami itu ada enam parpol nasional yang input dan unggah data Sipolnya sudah 100 persen,” kata Hasyim di Jakarta.