Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Peserta Didik Sekolah Terpadu Putra 1 Jakarta yang Terkendala Biaya SPP Telah Kembali Aktif Bersekolah

Warta Indonesia
Sabtu, 9 Januari 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menulusuri terkait dengan beredarnya berita bahwa terdapat peserta didik di Sekolah Terpadu Putra 1 Jakarta yang dikeluarkan dari sekolah.

” Kebijakan tersebut telah menyatakan bahwa untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta) agar mempertimbangkan keadaan ekonomi orang tua/wali peserta didik secara bijaksana”

Dalam proses penelusuran, Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur telah melakukan mediasi antara orang tua peserta didik dengan pihak sekolah pada hari Rabu (6/1).

Berdasarkan hasil mediasi, pihak sekolah memberikan kesempatan kepada peserta didik yang terkendala biaya SPP untuk tetap melanjutkan pendidikan di Sekolah Terpadu Putra 1 Jakarta. Saat ini peserta didik tersebut sudah kembali aktif melakukan pembelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Nomor 35 Tahun 2020 pada tanggal 5 Mei 2020 tentang Persiapan Memasuki Tahun Pelajaran 2020/2021 dan Surat Edaran Nomor 57/SE/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Pelaksanaan Tahun Pelajaran 2020/2021 di Satuan Pendidikan.

“Kebijakan tersebut telah menyatakan bahwa untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta) agar mempertimbangkan keadaan ekonomi orang tua/wali peserta didik secara bijaksana,” terang Nahdiana.

Lebih lanjut, isi dari Surat Edaran Nomor 57/SE/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Pelaksanaan Tahun Pelajaran 2020/2021 di Satuan Pendidikan, pada poin 5 menyatakan agar Kepala Satuan Pendidikan memastikan tidak ada peserta didik yang tidak dapat mengikuti kegiatan pembelajaran karena kondisi ekonomi.

Sementara pada poin 6 menyatakan, untuk Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta) agar mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua/wali perserta didik secara bijaksana dan tidak membebani dalam pembiayaan pendidikan awal tahun pelajaran dan/atau biaya pendidikan lainnya.

Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan. Untuk itu semua pihak harus saling berkolaborasi untuk membantu proses pendidikan. Pendidikan terhadap anak harus terus berjalan dan jangan sampai ada anak putus sekolah.

(bj/wi


Previous Post

Satpol PP Jaktim Tingkatkan Pengawasan PSBB di Permukiman

Next Post

914 Kepala Keluarga di Kebon Kelapa Terima Bantuan Tunai

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

914 Kepala Keluarga di Kebon Kelapa Terima Bantuan Tunai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapat Nomor Urut 1, Enos-Yudha Ajak Seluruh Pihak Bersatu Majukan OKU Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kedua di Kaltara, Presiden akan Groundbreaking PLTA Mentarang Induk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 28 April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Canangkan Kawasan Wanagama Nusantara di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist