Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 12 Juli 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 23 Maret 2021

Warta Indonesia
Rabu, 24 Maret 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

” PCR sepekan terakhir sebanyak 74.949″

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.186 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.639 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 815 positif dan 6.824 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 3.533 orang dites, dengan hasil 99 positif dan 3.434 negatif.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 312.517. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 74.949. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 865 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 6.186 (orang yang masih dirawat/isolasi),” ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 372.871 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 360.479 dengan tingkat kesembuhan 96,7%, dan total 6.206 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 14%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 879.229 orang (29,3%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 228.255 orang (7,6%).

Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 121.834 orang (108,5%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 98.956 orang (88,1%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang. Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 314.312 orang (34,5%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 5.263 orang (0,6%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 443.083 orang (22,4%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 124.036 orang (6,3%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 22 Maret 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. PERORANGAN (Tidak Memakai Masker)

– Kerja Sosial = 2.500

– Denda = 50

– Jumlah = 2.550

B. RESTORAN / RUMAH MAKAN

– Denda = 0

– Penghentian Sementara Kegiatan 1×24 jam = 10

– Penghentian Sementara Kegiatan 3×24 jam = 5

– Teguran Tertulis = 34

Pembubaran = 27

– Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

– Tidak Ditemukan Pelanggaran = 354

– Jumlah = 430

C. PERKANTORAN, TEMPAT USAHA, TEMPAT INDUSTRI

– Denda = 0

– Penghentian Sementara Kegiatan 3×24 Jam = 2

– Teguran Tertulis = 18

Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

– Tidak Ditemukan Pelanggaran = 314

– Jumlah = 334

• NILAI DENDA

– Perorangan = Rp. 6.600.000

– Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp. 0

– Tempat Kerja / Kantor / Tempat Industri = Rp. 0

– Jumlah = Rp. 6.600.000

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

(bj/wi


Previous Post

1.500 Lansia di Pluit Sudah Divaksinasi COVID-19

Next Post

880 Lansia di Kepulauan Seribu Sudah Divaksin COVID-19 Dosis Pertama

BeritaTerkait

Jabodetabek

Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024
Jabodetabek

Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Lahan UIII Depok Memasuki Persiapan Tahap Akhir

Selasa, 20 Agustus 2024
Jabodetabek

Lautan Manusia Penuhi Jalan Sehat Bersama AMIN di Depok, Cawapres Gus Imin: Luar Biasa!

Minggu, 29 Oktober 2023
Jabodetabek

OASE II PTKI Tahun 2023 Resmi Ditutup, Jadi Ajang Menempa Mahasiswa PTKI yang Moderat

Sabtu, 17 Juni 2023
Load More
Next Post

880 Lansia di Kepulauan Seribu Sudah Divaksin COVID-19 Dosis Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Perkuat SDM Hilirisasi Industri, Kemenperin dan PT IMIP Buka Kelas Beasiswa

Dorong Inovasi Lurik Klaten, Wapres Gibran Soroti Pentingnya Desain Kekinian dan Digitalisasi

Tebar Ribuan Benih Ikan di Bendungan Rowo Jombor, Wapres Dukung Penguatan Ketahanan Pangan dan Keseimbangan Ekosistem di Klaten dan Sekitar

Preventif Cegah P2GP, Kemen PPPA Gagas Modul Edukasi Layanan PUSPAGA

Astra Honda Optimis Bawa CBR Dominasi ARRC Motegi

Pertamina Hijaukan Hutan Lombok, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berdampak Nilai Ekonomi

Samsung Galaxy Z Fold7: Trend Baru Smartphone

Dukung Irigasi di Trenggalek, Brantas Abipraya Bangun Bendungan Bagong

Populer

  • Vero Sambut Pemimpin Baru untuk Tingkatkan Operasional dan Layanan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNM Mekaar Jadi Pilar Ekonomi Keluarga, Wapres Gibran Apresiasi Perempuan Tangguh DIY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Inovasi Lurik Klaten, Wapres Gibran Soroti Pentingnya Desain Kekinian dan Digitalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Rakernas, Wapres Dorong PSBI Jaga Nilai Budaya dan Sinkronisasi Program dengan Agenda Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist