Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 6 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 23 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Warta Indonesia
Minggu, 24 Januari 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

” 17.212 orang dites PCR hari ini ”

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 20.314 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 17.212 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.109 positif dan 14.103 negatif.

“Total penambahan kasus positif sebanyak 3.285 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 176 kasus dari 1 Laboratorium RS Swasta 3 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 236.768. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 130.327,” ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 323 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 23.036 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 246.303 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 219.287 dengan tingkat kesembuhan 89,0%, dan total 3.980 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 15,6%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,8%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 22 Januari 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. Perorangan (Tidak Memakai Masker)

– Kerja Sosial = 1.716

– Denda = 42

– Jumlah = 1.758

B. Restoran/Rumah Makan

– Denda = 0

– Penghentian Sementara Kegiatan = 9

– Pembubaran dan Teguran Tertulis = 58

– Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

– Tidak Ditemukan Pelanggaran = 347

– Jumlah = 414

C. Perkantoran, Tempat Usaha, dan Tempat Industri

– Denda = 0

– Penghentian Sementara Kegiatan 3×24 Jam = 2

– Teguran Tertulis = 50

– Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

– Tidak Ditemukan Pelanggaran = 317

– Jumlah = 369

• Nilai Denda

– Perorangan = Rp 5.900.000

– Tempat Usaha Makan Minum/Restoran/Rumah Makan = Rp –

– Tempat Kerja/Kantor/Tempat Industri = Rp –

– Jumlah = Rp 5.900.000

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:

• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

• Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

• Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. 

• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

(bj/wi


Previous Post

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat Tutup Usia

Next Post

Warga Korban Kebakaran di Cideng Bakal Ikuti Tes Rapid

BeritaTerkait

Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Jabodetabek

Rektor UIN Jakarta: Kami Siap Menuju PTNBH dengan Tata Kelola Transparan dan Finansial Mandiri

Jumat, 7 November 2025
Load More
Next Post

Warga Korban Kebakaran di Cideng Bakal Ikuti Tes Rapid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Kawasan Olahraga dan RTH IKN, Wapres Dorong Ruang Publik Hijau Berkelanjutan

Perkuat Fungsi Kenegaraan di Ibu Kota Baru, Wapres Tinjau Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN

Pasar Sepaku Ditata Ulang, Wapres Dorong Ekonomi Rakyat di Kawasan IKN

Tinjau Pasar KIPP IKN, Wapres Pastikan Ekonomi Rakyat Tumbuh di Jantung Ibu Kota Baru

Kawasan Peribadatan IKN Jadi Simbol Toleransi Beragama, Wapres Tinjau Basilika dan Plaza Kerukunan

Tiba di IKN, Wapres Gibran Sapa Warga yang Berlibur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan

Tinjau Stasiun Tawang, Wapres Tekankan Pelayanan Prima untuk Pemudik Nataru

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Wapres Apresiasi Salatiga sebagai Kota Paling Toleran di Indonesia

Populer

  • Tinjau Pasar KIPP IKN, Wapres Pastikan Ekonomi Rakyat Tumbuh di Jantung Ibu Kota Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Fungsi Kenegaraan di Ibu Kota Baru, Wapres Tinjau Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditargetkan Rampung Januari 2026, Wapres Tinjau Pembangunan SMA Taruna Nusantara IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produksi Kumulatif Mitsubishi Motors Capai Satu Juta Unit di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Kawasan Olahraga dan RTH IKN, Wapres Dorong Ruang Publik Hijau Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist