Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 18 Maret 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Warta Indonesia
Jumat, 19 Maret 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

” Adapun untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 307.524,”

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 14.050 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.223 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.719 positif dan 10.504 negatif.

“Adapun untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 307.524. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 77.947. Sementara jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 549 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 6.492 (orang yang masih dirawat/ isolasi),” terang Dwi, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Kamis (18/3).

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 365.419 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 352.827 dengan tingkat kesembuhan 96,6%, dan total 6.100 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif PCR sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,3%, sedangkan persentase kasus positif PCR secara total sebesar 11,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 17 Maret 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. PERORANGAN (Tidak Memakai Masker)

– Kerja Sosial = 2.509

– Denda = 51

– Jumlah = 2.560

B. RESTORAN / RUMAH MAKAN

– Denda   = 3

– Penghentian Sementara Kegiatan 1×24 jam = 2

– Penghentian Sementara Kegiatan 3×24 jam = 1

– Teguran Tertulis = 18

– Pembubaran = 3

– Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

– Tidak ditemukan Pelanggaran = 384

– Jumlah = 411

C. PERKANTORAN, TEMPAT USAHA, TEMPAT INDUSTRI

– Denda   = 0

– Penghentian Sementara Kegiatan 3×24 Jam  = 0

– Teguran Tertulis = 52

– Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

– Tidak ditemukan Pelanggaran = 399

– Jumlah = 451

• NILAI DENDA

– Perorangan = Rp.  7.450.000

– Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp. 11.000.000

– Tempat Kerja / Kantor / Tempat Industri = Rp. –

– Jumlah = Rp. 18. 450.000

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:

• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

• Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

• Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

(bj/wi


Previous Post

Pengurus PMI Jaktim Periode 2021 – 2026 Dilantik

Next Post

Pemkot Jakpus Bakal Pasang Instalasi dan Mural Percantik Kawasan

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

Pemkot Jakpus Bakal Pasang Instalasi dan Mural Percantik Kawasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kedua di Kaltara, Presiden akan Groundbreaking PLTA Mentarang Induk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 28 April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Canangkan Kawasan Wanagama Nusantara di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan 40 tahun Partisipasi di Dunia Balap Nasional, Honda Siap Torehkan Sejarah Baru di Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist