Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat menargetkan, perekaman 18.351 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP) bakal rampung pada Desember 2021.
“Warga yang ingin melakukan perekaman dapat mendatangi kantor kelurahan ”
Pelaksana Tugas (Plh) Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Fredi Prasetia mengatakan, pihaknya akan menggencarkan layanan jemput bola untuk menggenjot perekaman 18.351 warga di delapan kecamatan yang belum memiliki e-KTP.
“Kami terus menggenjot perekaman bagi 18.351 warga yang belum memiliki e-KTP. Ditargetkan perekaman rampung pada Desember 2021,” ujar Fredi Prasetia, Selasa (20/4).
Ia menjelaskan, jumlah warga Jakarta Pusat yang telah melakukan perekaman e-KTP sejak Januari 2020 hingga April 2021 sebanyak 857.653 jiwa.
“Warga yang ingin melakukan perekaman dapat mendatangi kantor kelurahan setempat,” tandasnya.
(bj/wi
