Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan HBA Periode Kedua April 2025 Sebesar USD120,20 per Ton

Wartaindonesia.co.id
Rabu, 16 April 2025
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan batubara untuk periode kedua April 2025 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) yaitu sebesar USD120,20 per ton. HBA Periode kedua April 2025 yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 133.K/MB.01/MEM.B/2025 turun sebesar USD3,12 atau turun 2,53% dibandingkan dengan HBA periode pertama April 2025 sebesar USD123,32 per ton.

“Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2024 yaitu HBA April 2024 USD121,13 (year on year) per ton, maka HBA periode kedua April 2025 turun tipis sebesar USD0,93 atau turun 0,77%,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Chrisnawan Anditya, Rabu (16/4).

HBA periode kedua April 2025 ini, lanjut Chrisnawan, digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk periode kedua April 2025 untuk batubara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara, nilai HBA periode kedua bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batubara pada titik serah secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) dalam kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal/kg GAR transaksi penjualan batubara untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba, pada tanggal pengapalan minggu keempat dua bulan sebelumnya hingga minggu ketiga bulan sebelumnya.

Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 terdapat empat jenis HBA berdasarkan nilai kalori batubara, yaitu HBA untuk kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, HBA I untuk kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, HBA II untuk kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, dan HBA III untuk kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR.

“Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara, yaitu nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu,” jelas Chrisnawan.

Adapun nilai masing-masing HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III untuk periode kedua April 2025 yang berlaku untuk tanggal 15 April sampai dengan 30 April 2025, yaitu sebagai berikut:

  1. HBA (6.322 GAR) sebesar USD120,20 (turun 2,53% dibandingkan HBA Periode Pertama April 2025);
  2. HBA I (5.300 GAR) sebesar USD78,46 (naik 0,08% dibandingkan HBA I Periode Pertama April 2025);
  3. HBA II (4.100 GAR) sebesar USD50,07 (naik 1,07% dibandingkan HBA II Periode Pertama April 2025) ; dan
  4. HBA III (3.400 GAR) sebesar USD34,32 (naik 4,92% dibandingkan HBA III Periode Pertama April 2025). (Parlindungan Sitinjak/SF)
Tags: IndonesiaNasionalNusantara

Previous Post

Galaxy A06 5G Free Fire Gaming Package, Dua Jutaan Buat Auto Booyah

Next Post

Menengok Proyek Strategis Nasional Bendungan Bagong Trenggalek

BeritaTerkait

Nasional

Terima Audiensi Pengurus Pusat GMKI, Wapres Ajak Anak Muda Aktif Bangun Negeri

Jumat, 9 Mei 2025
Nasional

Tingkatkan Awereness Industri Halal,Kemenperin Terus Dorong Indonesia Menjadi Pemain Utama Global

Kamis, 8 Mei 2025
Nasional

Balai Kemenperin Banjarbaru Siap Layani Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu

Kamis, 8 Mei 2025
Nasional

Wapres Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak-Anak Dari LKSA Kota Kupang

Rabu, 7 Mei 2025
Load More
Next Post

Menengok Proyek Strategis Nasional Bendungan Bagong Trenggalek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Samsung Galaxy S25 Edge Diperkuat Corning® Gorilla® Glass Ceramic 2 untuk Ketahanan Maksimal

Tingkatkan Awereness Industri Halal,Kemenperin Terus Dorong Indonesia Menjadi Pemain Utama Global

Galaxy S25 Raih Penghargaan Design for Recycling® dari ReMA 2025

Punya Layar Besar hingga Kamera Profesional, OPPO Find N5 Siap Jadi Partner Cerdas untuk Make Your Moment dari Bisnis hingga Traveling!

Huawei Ungkap 3 Kontribusi Utama Operator Telekomunikasi bagi Perekonomian Digital di Kawasan Pasifik

Hitachi Vantara Rilis Laporan Keberlanjutan FY2024, Menunjukkan Komitmen Berkelanjutan terhadap ESG dan Inovasi Lingkungan

Hari Pendidikan Nasional 2025: Telkom Dorong Inovasi Digital untuk Pendidikan Inklusif melalui Innovillage

Balai Kemenperin Banjarbaru Siap Layani Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samsung Puncaki Pasar Monitor Gaming Global Selama 6 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korlantas Polri: Syarat Pembuatan SIM dan SKCK Wajib Vaksin Itu ‘Hoaks’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menperin Kenalkan Konsep Green Mobility Fasilitasi Teknologi Otomotif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Tipe Orang yang Cocok Pakai Galaxy Tab S10 FE 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist