Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 23 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar Kesejahteraan Sosial UIN Jakarta Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Desa

Warta Indonesia
Kamis, 7 November 2019
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pelaku dugaan korupsi dana desa termasuk di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara telah melanggar HAM. Pakar Kesejahteraan Sosial UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Siti Napsiyah Ariefuzzaman menilai dan meminta penegak hukum mengusut siapa saja pelakunya dan harus dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Napsiyah mengatakan hakikatnya tujuan dari dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, membangun desa, hingga menunjang pembangunan yang diselenggarakan pemerintah. Karenanya tutur dia, sangat memprihatikan ketika masih terjadi penyimpangan hingga terjadinya dugaan korupsi.

Menurut Napsiyah, pihak yang diduga melakukan penyimpangan dan korupsi tersebut jelas telah melanggar hak asasi manusia. “Tindakan itu kan bagian dari kriminal. Orang yang merampas hak yang bukan haknya termasuk melakukan (dugaan) korupsi dana desa merupakan bagian dari pelanggaran HAM,” ujar Napsiyah seperti dilansir dari KORAN SINDO, Rabu (6/11/2019).

Dia mengungkapkan, semua pihak tentu memberikan apresiasi yang luar biasa bagi Polri khususnya Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengajuan, pencairan, hingga penggunaan dana desa (DD) atau ADD untuk 34 desa yang bermasalah dengan 3 desa di antaranya fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2016-2018. Apalagi, tutur dia, Polda Sultra melakukan koordinasi dan supervisi (korsup) serta sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kasus ini harus diungkap sampai tuntas. Atas nama rakyat yang terampas haknya, harus diusut, ditindak siapa saja yang diduga terlibat. Karena harusnya dana itu mengucur dari pemerintah untuk kesejahteraan dan pengembangan masyarakat. Tujuan awal dana desa tersebut adalah harus kembali kan ke masyarakat. Orang yang melakukan penyimpangan harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” bebernya.

Napsiyah membeberkan, ada beberapa faktor kenapa masih terjadi penyimpangan dana termasuk yang terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Pertama, sumber daya manusia lebih khusus di tingkatan desa, pendamping, kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah daerah yang belum memiliki kapasitas dan integritas. Kedua, pengawasan mulai dari tahap perencanaan, pencairan, penggunaan, dan penyampaian laporan tidak berjalan efektif dan maksimal.

“Ini kan (diduga) terjadi manipulasi, kongkalikong di hampir semua tingkatan. Idealnya kan proses pengawasan dari hulu ke hilir harus dilakukan,” tandasnya.

Dia menjelaskan, pada aspek pengawasan harus proses monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program dan penggunaan dana desa dilihat dari in put hingga out put. Kalau proses monev berjalan dan dijalankan secara konsisten dan serius, menurut Napsiyah, sangat kecil kemungkinan terjadi penyimpangan di bagian akhir.

“Harusnya sejak awal sistem itu sudah dibangun dan dijalankan. Sehingga preventing (pencegahan)-nya sudah terjadi dari awal, bukan di bagian akhir sehingga out put atau hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Ketiga, Napsiyah membeberkan, penyimpangan hingga indikasi korupsi dana desa terjadi diduga karena pembinaan dan pendampingan oleh pemerintah daerah dan terkhusus pemerintah pusat tidak berjalan sesuai harapan. Kejadian di Kabupaten Konawe, tambah Napsiyah, menunjukkan tidak berjalannya pengawasan dan pembinaan karena para pihak hasil mengandalkan laporan sudah tersalurkannya dana desa.

“Kecolongan di bagian mana, itu harus diusut penegak hukum. Siapa saja yang diduga melakukan atau terlibat. Karena yang paling objektif melihatnya kan penegak hukum,” ucapnya.

Tags: Siti Napsiyah

Previous Post

Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 66 Miliar

Next Post

Tiga Perwira Polda Sumbar Dapat Penghargaan Polisi Teladan

BeritaTerkait

Nasional

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Senin, 22 Juni 2026
Nasional

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Minggu, 21 Juni 2026
Nasional

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Minggu, 21 Juni 2026
Nasional

Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026
Load More
Next Post

Tiga Perwira Polda Sumbar Dapat Penghargaan Polisi Teladan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Di Tengah Perjalanan Menuju Bendungan, Wapres Singgah ke SDN 07 Bulango yang Pernah Terbakar

Populer

  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPU Tangsel Bangun Jalan dan Drainase di Perumahan Bukit Serpong Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist