Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 5 Mei 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar Kesejahteraan Sosial UIN Jakarta Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Desa

Warta Indonesia
Kamis, 7 November 2019
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pelaku dugaan korupsi dana desa termasuk di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara telah melanggar HAM. Pakar Kesejahteraan Sosial UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Siti Napsiyah Ariefuzzaman menilai dan meminta penegak hukum mengusut siapa saja pelakunya dan harus dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Napsiyah mengatakan hakikatnya tujuan dari dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, membangun desa, hingga menunjang pembangunan yang diselenggarakan pemerintah. Karenanya tutur dia, sangat memprihatikan ketika masih terjadi penyimpangan hingga terjadinya dugaan korupsi.

Menurut Napsiyah, pihak yang diduga melakukan penyimpangan dan korupsi tersebut jelas telah melanggar hak asasi manusia. “Tindakan itu kan bagian dari kriminal. Orang yang merampas hak yang bukan haknya termasuk melakukan (dugaan) korupsi dana desa merupakan bagian dari pelanggaran HAM,” ujar Napsiyah seperti dilansir dari KORAN SINDO, Rabu (6/11/2019).

Dia mengungkapkan, semua pihak tentu memberikan apresiasi yang luar biasa bagi Polri khususnya Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengajuan, pencairan, hingga penggunaan dana desa (DD) atau ADD untuk 34 desa yang bermasalah dengan 3 desa di antaranya fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2016-2018. Apalagi, tutur dia, Polda Sultra melakukan koordinasi dan supervisi (korsup) serta sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kasus ini harus diungkap sampai tuntas. Atas nama rakyat yang terampas haknya, harus diusut, ditindak siapa saja yang diduga terlibat. Karena harusnya dana itu mengucur dari pemerintah untuk kesejahteraan dan pengembangan masyarakat. Tujuan awal dana desa tersebut adalah harus kembali kan ke masyarakat. Orang yang melakukan penyimpangan harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” bebernya.

Napsiyah membeberkan, ada beberapa faktor kenapa masih terjadi penyimpangan dana termasuk yang terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Pertama, sumber daya manusia lebih khusus di tingkatan desa, pendamping, kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah daerah yang belum memiliki kapasitas dan integritas. Kedua, pengawasan mulai dari tahap perencanaan, pencairan, penggunaan, dan penyampaian laporan tidak berjalan efektif dan maksimal.

“Ini kan (diduga) terjadi manipulasi, kongkalikong di hampir semua tingkatan. Idealnya kan proses pengawasan dari hulu ke hilir harus dilakukan,” tandasnya.

Dia menjelaskan, pada aspek pengawasan harus proses monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program dan penggunaan dana desa dilihat dari in put hingga out put. Kalau proses monev berjalan dan dijalankan secara konsisten dan serius, menurut Napsiyah, sangat kecil kemungkinan terjadi penyimpangan di bagian akhir.

“Harusnya sejak awal sistem itu sudah dibangun dan dijalankan. Sehingga preventing (pencegahan)-nya sudah terjadi dari awal, bukan di bagian akhir sehingga out put atau hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Ketiga, Napsiyah membeberkan, penyimpangan hingga indikasi korupsi dana desa terjadi diduga karena pembinaan dan pendampingan oleh pemerintah daerah dan terkhusus pemerintah pusat tidak berjalan sesuai harapan. Kejadian di Kabupaten Konawe, tambah Napsiyah, menunjukkan tidak berjalannya pengawasan dan pembinaan karena para pihak hasil mengandalkan laporan sudah tersalurkannya dana desa.

“Kecolongan di bagian mana, itu harus diusut penegak hukum. Siapa saja yang diduga melakukan atau terlibat. Karena yang paling objektif melihatnya kan penegak hukum,” ucapnya.

Tags: Siti Napsiyah

Previous Post

Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 66 Miliar

Next Post

Tiga Perwira Polda Sumbar Dapat Penghargaan Polisi Teladan

BeritaTerkait

Nasional

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 2026
Nasional

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 2026
Nasional

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026
Nasional

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026
Load More
Next Post

Tiga Perwira Polda Sumbar Dapat Penghargaan Polisi Teladan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Populer

  • Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Akhirnya Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist