OVO kembali meluncurkan Gebuk Judol (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde kedua kepada publik, pada awal Agustus ini. Inisiatif tersebut tidak hanya mendorong partisipasi aktif masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola pelaporan terkait judol melalui sinergi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah dijalankan sejak 2017. Ronde kedua ini merupakan keberlanjutan dari keberhasilan Gebuk Judol periode pertama yang sukses mengumpulkan belasan ribu laporan dari masyarakat Indonesia.
Kesuksesan Gebuk Judol Ronde pertama yang digelar pada Februari- Maret 2025 lalu menunjukkan kekuatan kolaborasi antara teknologi yang mampu mendeteksi akun yang terindikasi terlibat judol, transparansi proses pelaporan, dan partisipasi publik dalam melawan praktik ilegal seperti judol.
Dalam waktu satu bulan, inisiatif ini berhasil menggerakkan belasan ribu partisipasi dari masyarakat, dengan lebih dari 95% laporan dinyatakan valid, menghasilkan total 11.000 laporan valid yang diterima oleh OVO. Dari jumlah tersebut, 4.500 akun yang terbukti terlibat dalam aktivitas judol telah diblokir dan diteruskan ke PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk penanganan lebih lanjut.
Penurunan ini menjadi indikasi kuat bahwa upaya kolektif memerangi persebaran judol mulai menunjukkan dampak nyata, dengan tingginya partisipasi masyarakat sebagai bukti peran penting dalam menjaga ruang digital yang bersih dan berintegritas.
Melalui Gebuk Judol Ronde 2, OVO kembali mengajak masyarakat Indonesia—khususnya pengguna OVO Nabung—untuk kembali berpartisipasi aktif melaporkan sebanyak-banyaknya akun OVO yang disalahgunakan untuk aktivitas judol.
Pelaporan mulai diterima dari 21 Juli
2025 dan akan ditutup pada 20 Agustus 2025 melalui situs resmi Gebuk Judol di https://ovo.id/gebuk-judol atau Pusat Bantuan di Aplikasi OVO. Sebagai apresiasi atas kontribusi dalam menjaga ruang digital yang sehat, tiga pelapor dengan laporan valid terbanyak akan menerima hadiah total Rp60 juta berupa OVO Cash dan OVO Points.
“Sejak awal 2017, OVO secara proaktif mendukung program pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi masyarakat Indonesia. OVO tidak hanya memposisikan diri sebagai layanan dan penyedia solusi keuangan digital, tetapi juga sebagai bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan nasional seperti judi online yang tidak hanya melanggar hukum, namun menjadi ancaman serius terhadap masa depan bangsa, khususnya terhadap generasi emas mendatang,” ungkap Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO.
Menurutnya, keberhasilan Gebuk Judol Ronde pertama menunjukkan bahwa kolaborasi multi stakeholder—antara swasta, publik, dan regulator—bukan hanya jargon, tapi kenyataan yang menghasilkan dampak positif. Inisiatif ini juga memperkuat semangat gotong royong secara digital yang selaras dengan nilai-nilai bangsa kita guna memberantas judi online di Indonesia.
“Melalui Gebuk Judol ronde kedua ini, kami terus menegaskan OVO sebagai platform dompet digital yang aman digunakan, serta secara proaktif memfasilitasi masyarakat untuk turut menjaga keamanan dari ekosistem keuangan digital Indonesia. Ini dibuktikan dengan hasil Gebuk Judol Ronde pertama, di mana transaksi judol yang menyalahgunakan akun OVO turun tajam hingga 80% dibanding periode yang sama tahun lalu,” imbuh Karaniya.
Menurut data terbaru dari PPATK, jumlah transaksi judi online mengalami penurunan yang signifikan lebih dari 80% jika dibandingkan dengan data tahun lalu. Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi. Jika dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta transaksi. Kemkomdigi juga telah melakukan pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi online, serta operasi penegakan hukum oleh Polri berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judol.
Menanggapi inisiatif Gebuk Judol Ronde kedua ini, Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, mengatakan, “Kami melihat peningkatan pelaporan yang signifikan selama periode Gebuk Judol, yang menunjukkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik judi online ilegal melalui inisiatif yang diinisiasi OVO. Ini merupakan langkah positif yang perlu dilanjutkan dan kami mendukung inisiatif ini untuk memperkuat ekosistem pelaporan yang efektif, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.”