Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 25 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Ombudsman Catat, Pemerintah Pernah Tutupi Penyebaran PMK di Indonesia

Azhar Ferdian
Kamis, 14 Juli 2022
-- Kesehatan
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Lembaga pengawas layanan publik Ombudsman RI mengungkapkan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak pernah terjadi Indonesia pada 2015 lalu. Namun, saat itu pemerintah menutupinya dari publik.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan penyebaran PMK pada 2015 dapat dikendalikan secara cepat dengan menerapkan vaksinasi masal serta pengendalian lalu lintas ternak.

“PMK kembali masuk ke Indonesia di 2015. Namun informasi ini tidak disampaikan ke publik, atau ditutup-tutupi oleh pemerintah saat itu,” ujar Yeka dalam konferensi pers, Kamis (14/7).

“Meskipun demikian, terdapat hal positif yang bisa diambil pelajaran oleh kita semua atas penanggulangan PMK saat itu yaitu pemerintah berhasil memberantas PMK,” lanjutnya.

Sebelum 2015, PMK pertama kali masuk ke Indonesia pada 1887 melalui importasi sapi perah dari Belanda. Dengan berbagai upaya, Indonesia kemudian dinyatakan bebas PMK oleh World Organization for Animal Health pada 1990.

Saat ini, Indonesia kembali dilanda wabah PMK. Ombudsman memperkirakan potensi kerugian yang dialami oleh peternak sapi sekitar Rp788,81 miliar hingga saat ini.

Angka tersebut belum termasuk kerugian yang diderita oleh para peternak sapi perah yang produk susu sapinya menurun drastis akibat PMK.

Selain itu, Ombudsman juga menilai adanya kejanggalan dalam penetapan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 517 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Kepmentan No. 510 Tahun 2022 tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan PMK.

Pasalnya, bleid tersebut ditetapkan pada Juli 2022. Sementara pembelian vaksin sudah dilakukan pada pertengahan Mei 2022.

“Ombudsman menemukan kejanggalan yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara dan masyarakat karena pembelian vaksin oleh pemerintah dilakukan pada pertengahan Mei, sebelum penetapan vaksinnya yang baru ditetapkan pada 7 Juli 2022,” ujar Yeka.

Ombudsman juga menilai bahwa penetapan Kepmentan itu sangat lambat. Bled tersebut dinilai seharusnya paling lambat ditetapkan pada 23 Juni 2022.

Sebelumnya, Ombudsman juga menduga ada kelalaian dan pengabaian kewajiban hukum oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Pejabat Otoritas Veteriner dan kepala daerah dalam pengendalian PMK.

Hal itu dikarenakan penanganan PMK yang tidak sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan.

Tags: OmbudsmanPenyakit Mulut dan KukuPMK

Previous Post

Dalami Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Turun Tangan

Next Post

Mahfud MD Dukung Langkah Komnas HAM Usut Kasus Penembakan Brigadir J

BeritaTerkait

Wabah cacar monyet/Net
Kesehatan

Waspada, Wabah Cacar Monyet Sudah Masuk ke Indonesia

Kamis, 4 Agustus 2022
Wabah cacar monyet/Net
Dunia

WHO Umumkan Wabah Cacar Monyet Darurat Kesehatan Global

Sabtu, 23 Juli 2022
Tanaman Ganja/Net
Kesehatan

Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis Bakal Dibahas DPR

Kamis, 21 Juli 2022

Karhutla Bikin Asap Makin Parah, Pemkot Jambi Liburkan PNS Hamil

Senin, 23 September 2019
Load More
Next Post
Mahfud MD/Net

Mahfud MD Dukung Langkah Komnas HAM Usut Kasus Penembakan Brigadir J

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia

Tinjau Pasar Rogojampi Banyuwangi, Wapres Gibran Cek Inflasi dan Dorong Penguatan UMKM Pasar Rakyat

Melalui Panggilan Video, Wapres Minta Menhut Percepat Tindak Lanjut Tukar Guling Tanah Desa Sumberagung

Berbagi Kebahagiaan, Wapres Ajak Anak-Anak Belanja Perlengkapan Sekolah di Banyuwangi

Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar di Banyuwangi Naik Kelas

Wujudkan Swasembada Gula, Wapres Dorong Aksi Nyata dan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Tinjau Panen Raya Tebu di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

AirAsia X Luncurkan Rute Baru ke Tashkent Uzbekistan, Perkuat Konektivitas Asia Tenggara–Asia Tengah

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NEC Indonesia Perkenalkan Integrated Command Control Centre untuk Kawasan Industri di Munas HKI ke-9 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar di Banyuwangi Naik Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Peternakan Ayam Petelur, Wapres Dorong Inovasi dan Digitalisasi Sentra Telur Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samsung Smart Monitor M9 Meluncur dengan Layar QD-OLED Berbasis AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist