Musrenbang Kecamatan Ciracas Bahas 989 Usulan

Sebanyak 989 usulan dengan estimasi anggaran sebesar Rp 113,2 miliar, dibahas dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (22/2).  

” Musrenbang tetap dilakukan secara daring dan sesuai protokol kesehatan”

Kegiatan yang diikuti secara online oleh seluruh lurah, pengurus RW dan LMK ini dipimpin langsung Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, serta dihadiri anggota Komisi A DPRD DKI Karyatin Subiantoro dan KH.Thamrin.

Dalam arahannya, Anwar mengatakan, usulan kegiatan fisik mash mendominasi Musrenbang ini. Karena itu, dia meminta pihak kecamatan untuk menambah usulan non fisiknya, terutama kegiatan pelatihan-pelatihan untuk peningkatan kemampuan sumber daya manusia.

“Karena masih masa pandemi maka kegiatan musrenbang tetap dilakukan secara daring dan sesuai protokol kesehatan,” kata Anwar.

Dari 989 usulan yang dibahas dalam kegiatan ini, ungkap Anwar, yang diteruskan untuk dikerjakan pada 2022 ada 755 item dengan nilai anggaran Rp 87,3 miliar. Kemudian, untuk usulan yang dikerjakan langsung tahun ini ada 75 usulan dengan nilai anggaran Rp 11,05 miliar. Sedangkan 159 usulan dengan anggaran Rp 14,9 miliar ditolak.

Camat Ciracas, Mamad menambahkan, 989 usulan ini merupakan hasil musrenbang yang diusung dari lima kelurahan. Rinciannya adalah Kelurahan Cibubur 232 usulan, Kampung Rambutan 179 usulan, Kelapa Dua Wetan 210 usulan, Susukan 159 usulan dan Kelurahan Ciracas mengajukan 209 usulan.

Menurut dia, usulan masih didominasi dengan kegiatan fisik terutama terkait penanggulangan banjir. Seperti perbaikan dan pembuatan saluran, penataan waduk dan pengerukan lumpur.

Sedangkan yang jadi skala prioritas, kata Mamad, adalah usulan pembuatan akses jalan masuk ke SMPN 210 di atas lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI serta Dinas Pendidikan DKI.

“Mayoritas usulan yang terkait dengan Sudin Bina Marga ada 467 usulan, Sudin SDA 295 usulan, Perhubungan 68 usulan, Puskesmas 45 usulan dan pusat pelatihan kerja daerah ada 18 usulan,” pungkas Mamad.

(bj/wi

Exit mobile version