Monumen peringatan bahaya COVID-19 didirikan di Jalan Pademangan Raya, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.
” Kita berharap monumen ini bisa memacu warga agar semakin mawas diri terhadap penyebaran COVID-19″
Lurah Pademangan Timur, Bambang Mulyanto menjelaskan, monumen berbentuk replika peti jenazah tersebut didirikan sebagai simbol peringatan bahaya penyebaran wabah COVID-19.
“Saat ini wilayah kita memang bukan termasuk zona merah. Tapi kewaspadaan harus terus kita jaga bersama,” ujarnya, Rabu (11/11).
Bambang menjelaskan, selain memajang replikasi peti jenaz ah, monumen ini juga dilengkapi papan jumlah kasus COVID-19 di wilayahnya. Sebelumnya pada Agustus lalu, monumen serupa didirikan di Jalan Budi Mulya.
“Kita berharap monumen ini bisa memacu warga agar semakin mawas diri terhadap penyebaran COVID-19,” tandasnya.
(bj/wi
