Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Merger XL-Smartfren Disetujui, Pemerintah Minta tak Ada PHK Massal

Wartaindonesia.co.id
Kamis, 17 April 2025
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Pemerintah secara resmi mengesahkan merger antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom Tbk ke dalam satu entitas baru PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk.

Setelah verifikasi akhir, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan persetujuan merger. Menurutnya, penggabungan ini bukan hanya keputusan korporasi, tetapi juga langkah besar dalam mempercepat transformasi digital yang inklusif dan berdampak luas.

“Kita harapkan mencapai penyehatan industri seluler dan tentu layanan harus terjaga secara lebih baik, efisien, inklusif dan terjangkau. Dan terhadap pegawainya tidak boleh ada PHK. Sekali lagi untuk penyehatan industri ke depan dalam kerangka membangun sebuah ekosistem atau transformasi digital sesuai amanah Presiden,” jelasnya dalam Konferensi Pers di Media Center Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (17/04/2025).

Meutya Hafid menyatakan layanan internet yang lebih cepat dan merata untuk jutaan warga di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi komitmen utama dari hasil merger tersebut. Menurutnya, Pemerintah memberikan kewajiban peningkatan kecepatan unduh hingga 16% pada tahun 2029 serta penambahan 8.000 BTS baru yang difokuskan pada daerah dengan layanan yang saat ini masih terbatas.

“Tidak hanya memberikan persetujuan merger, kami juga meminta komitmen peningkatan akses layanan digital di lebih dari 175.000 sekolah 8.000 fasilitas layanan kesehatan dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Guna menjamin kualitas layanan selama masa transisi, Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak boleh ada gangguan atau penurunan mutu layanan bagi pelanggan.

“Kami akan mengawasi layanan seluler terhadap para pelanggan yang jumlahnya 95 juta. Jadi kita pastikan tidak akan terganggu bahkan tentu yang kita ingin pastikan juga agar layanannya bisa lebih baik ke depan,” tandasnya.

Tags: IndonesiaKementerianNasionalNusantaraPemerintah

Previous Post

Penjualan Mobil Daihatsu Hingga Kuartal I Tembus 36 Ribu Unit

Next Post

Sepanjang 2024, Telkom Berhasil Dukung 84.291 UMKM Binaan Naik Kelas melalui Program Go Modern

BeritaTerkait

Nasional

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jumat, 6 Maret 2026
Nasional

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Nasional

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Nasional

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Rabu, 4 Maret 2026
Load More
Next Post

Sepanjang 2024, Telkom Berhasil Dukung 84.291 UMKM Binaan Naik Kelas melalui Program Go Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edukasi Masyarakat, Sat Polair Polres Kobar Sosialisasi Program Quick Wins

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Simulasi Bencana Gempa di Posko Tagana Jakut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokushukai Hibahkan 1 Triliun Rupiah untuk Bangun Pusat Kardiovaskular di RS Harapan Kita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist