Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 12 Juli 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Bahlil Kaji Aturan LPG 3 Kg Satu Harga

Wartaindonesia.co.id
Kamis, 3 Juli 2025
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Awak kapal sedang menyalurkan gas elpiji 3 Kg saat tiba di pelabuhan pulau Karimunjawa, Jepara, Jawa tengah. Suplai gas Elpiji 3 Kg secara berkesinambungan tersebut menjamin ketersediaan energi di beberapa tempat yang terpencil.

Pemerintah tengah mempertimbangkan rumusan kebijakan baru terkait penetapan harga Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg menjadi satu harga. Kebijakan ini dirancang agar mulai tahun 2026 harga tabung LPG subsidi menjadi lebih terjangkau, merata, dan berkeadilan sekaligus menutup celah distribusi yang memicu lonjakan harga di lapangan.

Usulan kebijakan ini dilontarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat Rapat Kerja bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (2/7). Bahlil menjelaskan bahwa regulasi yang tengah disusun adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG tertentu (LPG 3 kg).

Revisi beleid tersebut bertujuan untuk mewujudkan energi berkeadilan dan perbaikan tata kelola serta meningkatkan jaminan ketersediaan dan distribusi LPG tertentu di dalam negeri untuk rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Selain itu, regulasi tersebut akan mengatur secara komprehensif mekanisme penetapan satu harga berdasarkan biaya logistik.

“Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ungkap Bahlil.

Aturan ini, jelas Bahlil, diharapkan mampu menyederhanakan rantai pasok dan memastikan subsidi tepat sasaran ke pengguna yang berhak menerima LPG, sehingga harga di konsumen akhir tidak lagi bervariasi dan secara berlebihan antarwilayah serta sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu jumlah konsumsi per pengguna.

Hasil temuan di lapangan, harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan berkisar antara Rp16.000-Rp19.000 per tabung seringkali bisa mencapai Rp50.000. Hal ini memicu pemerintah mentranformasi tata kelola LPG 3 Kg.

Salah satu faktor utama adalah adanya ketidakseimbangan antara anggaran subsidi yang disediakan negara dengan realisasi di lapangan bahkan membuka celah kebocoran kuota dan rantai pasok yang panjang. “Kalau harganya dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron,” tegas Bahlil.

Senada dengan Bahlil, Wakil Menteri ESDM Yuliot menambahkan model penyeragaman LPG 3 Kg satu harga ini akan mereplikasi implementasi program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga. Mekanisme ini diharapkan mampu menyamakan harga di tingkat konsumen akhir, sekaligus meminimalkan praktik penjualan di atas HET.

“Itu nanti untuk setiap provinsi, jadi ditetapkan itu satu harganya. Jadi nanti akan kita evaluasi untuk setiap provinsi,” tutur Yuliot.

Selain itu, transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat turut menjadi fokus utama. Pelaksanaan transformasi ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Tags: IndonesiaNasionalNusantara

Previous Post

Kolaborasi Mitsubishi Motors X Garuda Indonesia X Tahilalats dalam Sky Explorer – Inisiatif Kreatif Lintas Industri Menyambut Kehadiran Model Flagship Terbaru

Next Post

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Ini 8 Langkah Brantas Abipraya

BeritaTerkait

Nasional

Tinjau Kawasan Pascabanjir di Ciledug, Wapres Minta Inventarisasi Wilayah Rawan Sepanjang Kali Angke

Jumat, 11 Juli 2025
Nasional

Perkuat SDM Hilirisasi Industri, Kemenperin dan PT IMIP Buka Kelas Beasiswa

Kamis, 10 Juli 2025
Nasional

Dorong Inovasi Lurik Klaten, Wapres Gibran Soroti Pentingnya Desain Kekinian dan Digitalisasi

Rabu, 9 Juli 2025
Nasional

Tebar Ribuan Benih Ikan di Bendungan Rowo Jombor, Wapres Dukung Penguatan Ketahanan Pangan dan Keseimbangan Ekosistem di Klaten dan Sekitar

Rabu, 9 Juli 2025
Load More
Next Post

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Ini 8 Langkah Brantas Abipraya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Perkuat SDM Hilirisasi Industri, Kemenperin dan PT IMIP Buka Kelas Beasiswa

Dorong Inovasi Lurik Klaten, Wapres Gibran Soroti Pentingnya Desain Kekinian dan Digitalisasi

Tebar Ribuan Benih Ikan di Bendungan Rowo Jombor, Wapres Dukung Penguatan Ketahanan Pangan dan Keseimbangan Ekosistem di Klaten dan Sekitar

Preventif Cegah P2GP, Kemen PPPA Gagas Modul Edukasi Layanan PUSPAGA

Astra Honda Optimis Bawa CBR Dominasi ARRC Motegi

Pertamina Hijaukan Hutan Lombok, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berdampak Nilai Ekonomi

Samsung Galaxy Z Fold7: Trend Baru Smartphone

Dukung Irigasi di Trenggalek, Brantas Abipraya Bangun Bendungan Bagong

Populer

  • Vero Sambut Pemimpin Baru untuk Tingkatkan Operasional dan Layanan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNM Mekaar Jadi Pilar Ekonomi Keluarga, Wapres Gibran Apresiasi Perempuan Tangguh DIY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebar Ribuan Benih Ikan di Bendungan Rowo Jombor, Wapres Dukung Penguatan Ketahanan Pangan dan Keseimbangan Ekosistem di Klaten dan Sekitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Geliat Ekonomi Bali Terjaga, Wapres Tinjau Pasar Dauh Pala Tabanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mataram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist