Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 28 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Harap Kepala Daerah Segera Tindak Lanjuti Instruksi Mendagri tentang PPKM

Warta Indonesia
Senin, 26 Juli 2021
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan tiga Instruksi Mendagri terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3 di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 sebagaimana telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Mendagri berharap agar pemerintah daerah segera melakukan langkah lanjutan atas instruksi tersebut.

“Kita semua berharap dengan adanya Instruksi Mendagri yang substansinya dibuat oleh tim bersama, rekan-rekan kepala daerah diharapkan segera untuk melakukan langkah lanjutan, mulai dari rapat koordinasi dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), kemudian mengeluarkan produk kebijakan baik dalam bentuk surat edaran, instruksi gubernur/bupati/wali kota, dan kemudian kalau bisa lebih spesifik sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing. Tapi tidak melampaui apa yang sudah diatur dalam Instruksi Mendagri yang berlaku secara nasional,” ujar Tito dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 26 Juli 2021.

Menurut Mendagri, rapat Forkopimda perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi di level provinsi dan level kabupaten/kota sehingga ada kesamaan tindakan antara seluruh jajaran di daerah baik Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan negeri, dan lain-lain. Mendagri juga berharap para kepala daerah juga bisa berkoordinasi dengan unsur-unsur masyarakat lainnya di luar pemerintahan.

“Kita harapkan juga rekan-rekan kepala daerah ini dapat berkoordinasi tidak hanya dengan unsur pemerintah, tetapi juga dengan organisasi masyarakat (ormas), OKP (organisasi kepemudaan), yang bisa menjadi mitra, tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh, sehingga upaya-upaya persuasif, sosialisasi dilakukan dan upaya koersif penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang dilakukan,” jelasnya.

Dalam rapat koordinasi yang dilakukan oleh pihaknya, Mendagri juga telah menyampaikan kepada seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengedepankan cara-cara sosialisasi yang persuasif dan preventif. Jika diperlukan upaya koersif, maka upaya tersebut harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum dan menggunakan kekuatan yang minimum.

“Kita tahu bahwa masyarakat kita juga sedang mengalami tekanan karena situasi krisis kesehatan, masalah ekonomi, tapi juga kita memerlukan mendisiplinkan masyarakat kita karena kunci utamanya adalah justru kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Mendagri juga mengajak seluruh elemen masyarakat baik tokoh-tokoh masyarakat, ormas, hingga OKP, untuk bekerja sama agar kebijakan PPKM ini bisa dilakukan secara efektif. Harapannya, pada tanggal 2 Agustus nanti, angka kasus aktif dan tingkat penularan Covid-19 bisa melandai, sehingga tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR serta angka kematian juga turut menurun.

“Dengan demikian kita berharap kalau ini efektif semua, kita bisa bergerak bersama-sama, tentu kita harapkan ke depan levelnya akan makin turun lagi sehingga akan membuka ruang bagi kita untuk beraktivitas termasuk aktivitas ekonomi,” tandasnya.

Untuk diketahui, tiga Instruksi Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan adalah Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, serta Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam aturan tersebut diatur sejumlah ketentuan dalam PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dari Kementerian Kesehatan.

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden JokowiPresiden RIWartaWarta Indonesia

Previous Post

XL Axiata Perluas Jaringan di Aceh

Next Post

Menkes Beberkan Strategi Pemerintah Penuhi Kebutuhan Obat yang Melonjak

BeritaTerkait

Nasional

Miliki Kedisiplinan Tinggi, Wapres Harapkan Nasabah PNM Mekaar Bondowoso Naik Kelas

Selasa, 24 Juni 2025
Nasional

Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia

Selasa, 24 Juni 2025
Nasional

Tinjau Pasar Rogojampi Banyuwangi, Wapres Gibran Cek Inflasi dan Dorong Penguatan UMKM Pasar Rakyat

Selasa, 24 Juni 2025
Nasional

Melalui Panggilan Video, Wapres Minta Menhut Percepat Tindak Lanjut Tukar Guling Tanah Desa Sumberagung

Senin, 23 Juni 2025
Load More
Next Post

Menkes Beberkan Strategi Pemerintah Penuhi Kebutuhan Obat yang Melonjak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia

Tinjau Pasar Rogojampi Banyuwangi, Wapres Gibran Cek Inflasi dan Dorong Penguatan UMKM Pasar Rakyat

Melalui Panggilan Video, Wapres Minta Menhut Percepat Tindak Lanjut Tukar Guling Tanah Desa Sumberagung

Berbagi Kebahagiaan, Wapres Ajak Anak-Anak Belanja Perlengkapan Sekolah di Banyuwangi

Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar di Banyuwangi Naik Kelas

Wujudkan Swasembada Gula, Wapres Dorong Aksi Nyata dan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Tinjau Panen Raya Tebu di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

AirAsia X Luncurkan Rute Baru ke Tashkent Uzbekistan, Perkuat Konektivitas Asia Tenggara–Asia Tengah

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samsung Solve for Tomorrow 2025 Dibuka Untuk Anak Muda Indonesia Berinovasi Untuk Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NEC Indonesia Perkenalkan Integrated Command Control Centre untuk Kawasan Industri di Munas HKI ke-9 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar di Banyuwangi Naik Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melalui Panggilan Video, Wapres Minta Menhut Percepat Tindak Lanjut Tukar Guling Tanah Desa Sumberagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist