Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Menata Regulasi di Pusat dan Daerah demi Kecepatan Merespons Perubahan

Warta Indonesia
Rabu, 13 November 2019
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Regulasi atau peraturan-peraturan yang sedemikian banyak acap kali menjerat dan memperlambat gerak pemerintah untuk mengambil kebijakan. Oleh sebab itu, diperlukan penataan regulasi secara intensif baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Dewasa ini, penataan regulasi tersebut dinilai menjadi suatu keharusan. Regulasi yang ramping dan tak berbelit-belit akan memungkinkan pemerintah bergerak cepat dan menjadi lebih fleksibel dalam menanggapi perubahan global.

“Fleksibilitas dan kecepatan itu yang paling penting. Semua negara akan menuju ke situ. Siapa yang lebih cepat mendahului dia yang menang,” ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) 2019 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 13 November 2019.

Presiden mengatakan, saat ini dirinya melihat bahwa pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah seakan berlomba-lomba membuat peraturan. Padahal, aturan-aturan yang dibuat tersebut tak menjamin penyelesaian suatu masalah bila tak dilihat secara menyeluruh.

“Sedikit-sedikit diatur. Akhirnya apa? Kecepatan kita dalam bergerak dan kecepatan kita dalam memutuskan terhadap perubahan-perubahan yang ada menjadi tidak cepat,” ucapnya.

“Padahal sekarang negara sebesar apapun inginnya fleksibel, cepat merespons setiap perubahan. Kita malah memperbanyak aturan buat apa?” imbuh Presiden.

Maka itu, Presiden menitipkan pesan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk tidak mengeluarkan banyak regulasi. Ia menjelaskan, terlalu banyak regulasi memiliki potensi tumpang tindih sehingga rentan menghambat kecepatan pembangunan Indonesia.

“Negara ini sudah kebanyakan peraturan dan negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur malah kita terjerat sendiri,” tuturnya.

Di tingkat pusat sendiri, Presiden Joko Widodo tengah mengupayakan penataan regulasi tersebut. Salah satunya melalui omnibus law yang nantinya akan merevisi puluhan undang-undang yang telah ada menjadi hanya satu undang-undang.

“Kita justru sebentar lagi akan mengajukan omnibus law. Mengajukan kepada DPR kira-kira 70-74 undang-undang yang akan kita revisi menjadi 1 undang-undang,” kata Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga mendapatkan ide dari hasil pertemuannya dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross beberapa waktu lalu. Saat itu, Ross mengatakan bahwa di negaranya apabila seorang menteri ingin menerbitkan satu peraturan, maka peraturan tersebut harus turut menghapus dua peraturan lainnya yang telah ada.

“Kultur seperti ini harus kita miliki. Saya mau buat aturan itu juga. Sekarang menteri mau buat peraturan boleh satu, tapi hilang sepuluh. Tapi baru saya hitung-hitung berapa ini biar permen-permen itu hilang semua. Kebanyakan aturan itu pusing sekali,” ujarnya.

(WI)
Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden JokowiPresiden RIWartaWarta Indonesia

Previous Post

Presiden Jokowi Buka Rakornas Indonesia Maju

Next Post

Agenda Besar Pemerintah: Cipta Lapangan Kerja

BeritaTerkait

Nasional

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jumat, 6 Maret 2026
Nasional

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Nasional

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Nasional

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Rabu, 4 Maret 2026
Load More
Next Post

Agenda Besar Pemerintah: Cipta Lapangan Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edukasi Masyarakat, Sat Polair Polres Kobar Sosialisasi Program Quick Wins

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Jelaskan Peran Kedua Tersangka Peretas Situs PN Jakpus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga Terpapar COVID-19 di Pulau Lancang Didisinfeksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist