Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 4 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Menata Regulasi di Pusat dan Daerah demi Kecepatan Merespons Perubahan

Warta Indonesia
Rabu, 13 November 2019
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Regulasi atau peraturan-peraturan yang sedemikian banyak acap kali menjerat dan memperlambat gerak pemerintah untuk mengambil kebijakan. Oleh sebab itu, diperlukan penataan regulasi secara intensif baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Dewasa ini, penataan regulasi tersebut dinilai menjadi suatu keharusan. Regulasi yang ramping dan tak berbelit-belit akan memungkinkan pemerintah bergerak cepat dan menjadi lebih fleksibel dalam menanggapi perubahan global.

“Fleksibilitas dan kecepatan itu yang paling penting. Semua negara akan menuju ke situ. Siapa yang lebih cepat mendahului dia yang menang,” ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) 2019 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 13 November 2019.

Presiden mengatakan, saat ini dirinya melihat bahwa pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah seakan berlomba-lomba membuat peraturan. Padahal, aturan-aturan yang dibuat tersebut tak menjamin penyelesaian suatu masalah bila tak dilihat secara menyeluruh.

“Sedikit-sedikit diatur. Akhirnya apa? Kecepatan kita dalam bergerak dan kecepatan kita dalam memutuskan terhadap perubahan-perubahan yang ada menjadi tidak cepat,” ucapnya.

“Padahal sekarang negara sebesar apapun inginnya fleksibel, cepat merespons setiap perubahan. Kita malah memperbanyak aturan buat apa?” imbuh Presiden.

Maka itu, Presiden menitipkan pesan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk tidak mengeluarkan banyak regulasi. Ia menjelaskan, terlalu banyak regulasi memiliki potensi tumpang tindih sehingga rentan menghambat kecepatan pembangunan Indonesia.

“Negara ini sudah kebanyakan peraturan dan negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur malah kita terjerat sendiri,” tuturnya.

Di tingkat pusat sendiri, Presiden Joko Widodo tengah mengupayakan penataan regulasi tersebut. Salah satunya melalui omnibus law yang nantinya akan merevisi puluhan undang-undang yang telah ada menjadi hanya satu undang-undang.

“Kita justru sebentar lagi akan mengajukan omnibus law. Mengajukan kepada DPR kira-kira 70-74 undang-undang yang akan kita revisi menjadi 1 undang-undang,” kata Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga mendapatkan ide dari hasil pertemuannya dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross beberapa waktu lalu. Saat itu, Ross mengatakan bahwa di negaranya apabila seorang menteri ingin menerbitkan satu peraturan, maka peraturan tersebut harus turut menghapus dua peraturan lainnya yang telah ada.

“Kultur seperti ini harus kita miliki. Saya mau buat aturan itu juga. Sekarang menteri mau buat peraturan boleh satu, tapi hilang sepuluh. Tapi baru saya hitung-hitung berapa ini biar permen-permen itu hilang semua. Kebanyakan aturan itu pusing sekali,” ujarnya.

(WI)
Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden JokowiPresiden RIWartaWarta Indonesia

Previous Post

Presiden Jokowi Buka Rakornas Indonesia Maju

Next Post

Agenda Besar Pemerintah: Cipta Lapangan Kerja

BeritaTerkait

Nasional

Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif, Wapres Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T

Kamis, 2 April 2026
Nasional

Silaturahmi Pascaidulfitri, Wapres Gibran Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres

Senin, 30 Maret 2026
Nasional

UIN Jakarta Peringkat 29 Dunia pada Bidang Theology, Divinity & Religious Studies versi QS 2026

Sabtu, 28 Maret 2026
Nasional

Tinjau Peternakan Sapi di Boyolali

Jumat, 27 Maret 2026
Load More
Next Post

Agenda Besar Pemerintah: Cipta Lapangan Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Silaturahmi Pascaidulfitri, Wapres Gibran Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres

UIN Jakarta Peringkat 29 Dunia pada Bidang Theology, Divinity & Religious Studies versi QS 2026

Tinjau Peternakan Sapi di Boyolali

Silaturahmi di Ponpes Annajah Dawar Boyolali, Wapres Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat

Wapres Tinjau Hasil Proyek Pengaspalan Jalan di Sragen

Silaturahmi Idulfitri, Wapres Ajak Pesantren Berperan Aktif Sukseskan Program Pemerintah

Wapres Jalin Silaturahmi dengan Ketua PCNU Karanganyar, Bahas Isu Strategis Nasional hingga Global

Pantau Strategi Pengendalian Lalu Lintas di JMTC, Wapres Apresiasi Kesiapan Petugas Kawal Arus Mudik Lebaran 2026

Populer

  • Satpol PP Jaksel Tindak 77 Tempat Usaha Pelanggar PSBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yasin Senang Rumahnya Selesai Direhab Baznaz Bazis Jaktim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Ikuti KTT Luar Biasa G20 dari Istana Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sabtu Pagi di Yogyakarta, Presiden Jokowi Gowes “Dikawal” Jan Ethes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara untuk Dapat Layanan Jemput Limbah Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist