Jakarta, 28 April 2025— Di tengah derasnya arus digital yang mengancam anak-anak, Indonesia berdiri di garis depan perubahan zaman. Melindungi mereka bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk masa depan bangsa.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama UNICEF menyatukan langkah memperkuat pelindungan anak di dunia maya melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dan Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan, ruang digital harus menjadi tempat yang aman, bagi anak-anak Indonesia. Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) menjadi fondasi utama Indonesia untuk menghadapi tantangan ini.
“PP TUNAS bukan hanya regulasi. Ini adalah janji negara untuk hadir di sisi anak-anak, melindungi mereka saat berpetualang di dunia maya,” tegas Meutya Hafid.
Meutya mengapresiasi dukungan penuh dari UNICEF dalam merumuskan dan mengesahkan PP TUNAS, serta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Tantangan implementasi memang nyata, tetapi semangat kolaborasi akan membuat kita menang. Ini tentang masa depan generasi bangsa,” tambahnya.
PP TUNAS mengatur verifikasi usia pengguna, perlindungan data pribadi anak, hingga, edukasi digital bagi orang tua dan anak. Namun, Menkomdigi mengingatkan, regulasi saja tidak cukup.
“Kami bersama semua pihak — Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga platform digital — untuk menghidupkan semangat ini di seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.
Tak hanya di dunia maya, Kemkomdigi juga tengah menyiapkan program “Kota Ramah Anak”, yang menyediakan lebih banyak ruang kreatif, inovatif, dan aman untuk anak-anak di dunia nyata.
“Anak-anak kita berhak atas ruang aman, baik online maupun offline. Ini tentang membangun generasi masa depan yang kreatif, tangguh, dan aman,” ujar Meutya penuh semangat.
Sementara itu, Perwakilan UNICEF, Maniza Zaman, menyebut langkah Indonesia berani dan visioner. Ia menilai Indonesia berpotensi menjadi role model global dalam pelindungan anak di era digital.
“Indonesia bukan hanya pemimpin di ASEAN, tapi juga punya kekuatan menginspirasi dunia. Ini adalah langkah penting yang patut dicontoh banyak negara,” kata Maniza.
UNICEF, lanjut Maniza, siap terus mendukung Indonesia, termasuk memperkuat peran pemerintah daerah agar perlindungan anak menjadi gerakan nasional.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata semangat Indonesia untuk mewujudkan ekosistem digital yang melindungi, memberdayakan, dan menginspirasi anak-anak di seluruh negeri.