Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Politik

Majelis Pertimbangan PPP Buka Kemungkinan Berhentikan Suharso Manoarfa

Azhar Ferdian
Selasa, 30 Agustus 2022
-- Politik
Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa/Net

Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Anggota Majelis Pertimbangan PPP Usman M Tokan mengungkap pihaknya akan mengambil langkah final jika Ketua Umum Suharso Monoarfa tak merespons surat permintaan pengunduran diri yang telah dilayangkan.

Pasalnya, surat itu disebut telah dua kali dikirimkan namun tak kunjung mendapatkan respons Suharso. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menyelamatkan internal partai.

“Sekarang ini surat kedua sudah dilayangkan. Kalau surat ini tidak dilayangkan maka mungkin pimpinan majelis mengambil langkah-langkah yang boleh dikatakan langkah-langkah yang dianggap final gitu,” ungkap Usman saat dihubungi, Senin (29/8).

Salah satu bentuk konkret yang mungkin akan diambil adalah pemberhentian langsung Suharso. Meski demikian, ia menekankan saat ini masih dalam tahap pembahasan.

“Masih terus dikaji, kan hanya konsepnya dalam rangka kemaslahatan umat aja kan. Kita melihat ke depan seperti apa dan kita para majelis juga sedang membahas itu, manfaat dan mudaratnya,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa saat surat permintaan pengunduran diri dilayangkan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) itu justru menemui kiai-kiai di berbagai daerah.

“Sementara para kiai itu kan sudah punya komitmen. Sudah melakukan diskusi bersama, jadi kan nggak bisa sendiri-sendiri kan gitu ya. Sehingga para kiai rata-rata tidak mau mencabut surat itu,” kata Usman.

Menurutnya, gejolak dalam internal PPP telah berlangsung tiga bulan lamanya. Awal mula kejadian ini disebabkan surat keputusan (SK) pengurus di tingkat daerah dan cabang tak sesuai dengan hasil musyawarah.

“Kemudian yang kedua, itu isu yang berkembang demo sana ke mari terkait dengan urusan prahara rumah tangga. Prahara rumah tangga, lalu kemudian pelaporan ke KPK, terkait LHKPN,” ungkapnya.

Berbagai polemik itu semakin diperkuat dengan paparan Suharso terkait amplop pada kiai yang ia sampaikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, para pimpinan majelis tak bisa menerima ucapan ini sebab PPP didirikan oleh para ulama.

“Terus sadar betul kita bahwa pemilih yang kurang lebih 6 juta itu, pemilih yang kita sebut dengan pemilih tradisional, itu adalah para kiai, santri, dan para habaib, itu semua pemilih tradisionalnya, itu harus dirawat bukan disakiti,” tegasnya.

Usman pun menyebut bahwa kepemimpinan tokoh Islam tidak tercermin dalam pribadi Suharso.

Sementara, Suharso Monoarfa mengaku belum menerima surat dari tiga pimpinan majelis partai terkait permintaan pengunduran dirinya dari kursi ketum. Ia pun enggan menanggapi rumor yang beredar terkait keretakan di internal PPP.

“Enggak perlu saya respons, saya enggak terima suratnya,” ucap Suharso pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (29/8).

Ia pun mengaku permintaan pengunduran dirinya itu tak sesuai dengan mekanisme di internal partai.

Diberitakan, beredar surat dari tiga pimpinan majelis PPP mendesak Suharso Monoarfa mundur dari jabatan Ketua Umum PPP. Desakan itu menyusul polemik pidato Suharso di KPK.

Tags: AMplop KiaiPartai Persatuan PembangunanPPPSuharso Manoarfa

Previous Post

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Semua Wilayah Berstatus Level 1

Next Post

Tahap Pertama Proyek IKN Senilai Rp5,3 Triliun Dimulai, Ini Rinciannya

BeritaTerkait

Politik

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Sabtu, 7 Februari 2026
Politik

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Sabtu, 7 Februari 2026
Politik

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Jumat, 6 Februari 2026
Ahmad Fauzi dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR ke Kantor Jalan Tol PT Marga Trans Nusa (MTN) di Kota Tangerang Selatan
Politik

Ahmad Fauzi: Jangan Korbankan Keselamatan Pengguna Jalan Tol Kunciran–Serpong

Jumat, 28 November 2025
Load More
Next Post
IKN/Net

Tahap Pertama Proyek IKN Senilai Rp5,3 Triliun Dimulai, Ini Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indah Kiat Tangerang Kembali Serahkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Usaha Pembakaran Arang di Cilincing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Diplomasi Kemanusiaan, UIN Jakarta Gelar Seminar Internasional Perdamaian Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudin KPKP Kepulauan Seribu Sediakan Bibit Sayuran Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist