Lingkungan Permukiman di RW 01 Pulau Kelapa Didisinfeksi

Petugas Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan disinfeksi di lingkungan permukiman warga di RW 01, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

” Pencegahan penyebaran COVID-19″

Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya antisipatif untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Sasaran disinfeksi adalah jalan utama, gang, halaman rumah warga, serta fasilitas umum yang sering digunakan bersama,” ujarnya, Kamis (25/2).

Ia menambahkan, dalam penyemprotan disinfektan tersebut dikerahkan enam personel dengan perlengkapan satu unit water sprayer.

“Disinfeksi di lingkungan RW 01, Kelurahan Pulau Kelapa menghabiskan 30 liter cairan disinfektan,” tandasnya.

(bj/wi

Exit mobile version