Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 20 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Langgar PSBB, Empat Kafe di Jaktim Disanksi

Warta Indonesia
Senin, 15 Februari 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Satpol PP Jakarta Timur, Minggu (14/2) malam, menindak empat kafe yang melanggar aturan protokol kesehatan saat menggelar operasi di kawasan Cakung dan Rawamangun.    

“Kami imbau semua mematuhi aturan yang telah ditetapkan ”

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, giat penertiban di kawasan Cakung digelar di Komplek Ruko AURI (Permata Inkopau) Jl Raya Bekasi, Ujung Menteng.  Di lokasi ini pihaknya mendapati dua kafe yang nekad beroperasi di luar batas jam operasional yang telah ditentukan.

Terhadap dua kafe ini, lanjut Budi, pihaknya memberi sanksi penutupan sementara dan salah satunya dijatuhi sanksi tambahan denda sebesar Rp 50 juta karena sudah dua kali melakukan pelanggaran. Bahkan jika masih nekad melanggar lagi, pihaknya mengancam sanksinya akan diperberat hingga Rp 100 juta.

“Sanksi denda maksimal ini untuk memberikan efek jera bagi pemilik usaha yang nekad melanggar aturan main saat pemberlakuan PPKM Mikro. Kami imbau semua mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Jika masih nekad melanggar ya sanksinya bisa lebih berat lagi,” kata Budi, Senin (15/2).

Sementara di wilayah Rawamangun, dua kafe dikenakan sanksi tutup paksa dan teguran tertulis. Kedua kafe itu berada di Jl Rawamangun Muka Barat dan Jl Sunan Drajat.

Menurut Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto, kedua kafe ini diberikan sanksi karena keduanya dianggap melanggar aturan PPKM Mikro dengan beroperasi melebihi jam batas operasional pukul 21.00.

Disebutkan, pengawasan tempat-tempat hiburan yang dilakukannya sepanjang Minggu malam itu melibatkan 14 personel gabungan. Yakni dari Satpol PP Kecamatan Pulogadung dan Team Pemburu Covid- 19 Polsek Metro Pulogadung.

“Dua kafe kita tutup paksa dan diberikan sanksi teguran tertulis karena beroperasi melebih batas waktu jam operasional. Kalau nantinya ternyata masih melanggar lagi maka kita perberat sanksinya untuk memberikan efek jera,” tandasnya.

(bj/wi


Previous Post

Sudin SDA Kepulauan Seribu Bersihkan Sumur Resapan di Pulau Pramuka

Next Post

PMI Kepulauan Seribu Bantu Penyemprotan Disinfektan di Pulau Pramuka

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

PMI Kepulauan Seribu Bantu Penyemprotan Disinfektan di Pulau Pramuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nyepi dan Lebaran di Jasa Marga Toll Road Command Centre

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Wapres Kirim Salam untuk Masyarakat di Masjid Cut Meutia Jakarta

Wapres Sapa Peserta Mudik Bersama Danareksa 2026, Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan

Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran, Wapres Ajak Anak Panti PSAA Putra Utama Berbelanja di Muku Blok M Plaza

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri : JAD Tak Tetapkan Target Tertentu Saat Melakukan Amaliyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Tugu Peringatan COVID-19, Anies Imbau Disiplin Jalani Protokol Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist