Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, meluruskan kabar yang menyebut Tim Integrasi UIN Jakarta menyerobot gedung Madrasah Pembangunan (MP) UIN Jakarta. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Tidak benar Tim Integrasi UIN Jakarta menyerobot gedung MP. Kami melakukan koordinasi dan itu permintaan karyawan dan guru MP UIN Jakarta,” ujar Alwanih dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025) malam.
Pernyataan itu sekaligus membantah tudingan yang sempat beredar bahwa Tim Integrasi melakukan pengambilalihan paksa gedung hingga merusak perangkat keamanan sekolah pada Minggu (23/11/2025).
Alwanih menjelaskan, seluruh langkah Tim Integrasi merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025. Regulasi tersebut menetapkan integrasi tiga satuan pendidikan yakni Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMA Triguna Utama, ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Integrasi ini, menurutnya, tidak hanya menyangkut aspek kelembagaan, tetapi juga menyangkut tata kelola kepegawaian serta penataan layanan pendidikan dan aset di Madrasah Pembangunan.
Alwanih memaparkan bahwa rangkaian peristiwa bermula pada Jumat, 21 November 2025. Pada hari itu, guru dan karyawan dikumpulkan di Auditorium Harun Nasution UIN Jakarta untuk menerima sosialisasi awal sekaligus SK Rektor sebagai bagian dari proses integrasi.
“Keesokan harinya, Sabtu, 22 November 2025, guru dan karyawan kembali hadir secara sukarela,” tuturnya.
Dalam forum tersebut, para pegawai menyampaikan berbagai keluhan dan masukan, mulai dari persoalan kesejahteraan hingga fasilitas pendidikan yang dinilai tidak memadai.
Menurut Alwanih, dukungan para guru dan karyawan serta laporan dari petugas keamanan mengenai dugaan upaya pemindahan aset membuat Tim Integrasi melakukan pengecekan dan pengamanan aset milik UIN Jakarta.
Selanjutnya, pada Minggu malam, 23 November 2025, hampir seluruh petugas keamanan Madrasah Pembangunan—sebanyak 99 persen menurut laporan Tim Integrasi, menyatakan kesiapan mereka bergabung dengan UIN Jakarta tanpa paksaan. Pertemuan itu berlangsung di Hotel Adia Suites.
Setelah itu, Tim Integrasi meninjau langsung kondisi Madrasah Pembangunan untuk meminta klarifikasi kepada para petugas keamanan terkait dugaan pemindahan aset.
Lalu, pada Senin, 24 November 2025, Tim Integrasi kembali mendatangi Madrasah Pembangunan. Alwanih menegaskan, kehadiran tim ketika itu dilakukan atas permintaan guru dan karyawan yang telah mengambil SK Rektor.
Sebagian pegawai, menurutnya, sebelumnya merasa mendapat tekanan dari pihak yayasan lama dan ingin memastikan proses integrasi berjalan sesuai aturan.
Kedatangan tim disambut baik. Sejumlah agenda dilakukan, antara lain:
1. Sosialisasi KMA Nomor 1543 Tahun 2025
2. Fasilitasi pengambilan SK Rektor bagi guru dan karyawan yang ingin bergabung
3. Dialog serta penyerapan masukan dari guru, karyawan, dan komite sekolah
Melalui penjelasan ini, Tim Integrasi memastikan bahwa proses integrasi kepegawaian dan kelembagaan telah berjalan, sementara integrasi keuangan dan aset akan dilaksanakan pada tahap berikutnya.
Dalam KMA 1543 Tahun 2025 ditegaskan bahwa Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMA Triguna Utama kembali berada di bawah pengelolaan UIN Jakarta sebagai satuan pendidikan formal.
Meski begitu, Alwanih mengakui bahwa masih ada sejumlah pihak yang menolak langkah integrasi tersebut dan mengklaim lembaga pendidikan itu sebagai milik yayasan lama.
“UIN Jakarta berkomitmen menjalankan proses integrasi sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus menjaga ketertiban dan keberlanjutan layanan pendidikan,” kata Alwanih.
