Presiden Joko Widodo pada Senin, 5 April 2021, telah memerintahkan jajaran terkait untuk segera melakukan penanganan terhadap bencana banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keterangan Presiden Mengenai Penanganan Bencana di NTT dan NTB

- Categories: Nasional
- Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden JokowiPresiden RIWartaWarta Indonesia
Related Content
Tinjau Pasar Lama Mbongawani, Wapres Dorong Percepatan Operasional dan Penguatan Ekonomi Rakyat
Wartaindonesia.co.id
Kamis, 18 Juni 2026
Wapres Minta KDMP Jadi Ekosistem yang Saling Mengisi dengan Usaha Warga
Wartaindonesia.co.id
Kamis, 18 Juni 2026
Menjawab Aspirasi Warga, Wapres Pastikan Revitalisasi Sekolah di Ende Diprioritaskan
Wartaindonesia.co.id
Kamis, 18 Juni 2026
Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres
Wartaindonesia.co.id
Senin, 15 Juni 2026