Industri kosmetik nasional terus menunjukkan pertumbuhan pesat dan menjadi salah satu sektor strategis dalam menopang perekonomian Indonesia. Berbagai produk kosmetik lokal dengan beragam jenamanya (brand) kini terus berkembang dan mampu menjadi pilihan utama di pasar dalam negeri.
Melihat potensi tersebut, Kementerian Perindustrian terus berperan aktif untuk mendukung inovasi, keberlanjutan, dan ekspansi pasar kosmetik Indonesia ke tingkat global. Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada para pelaku industri kosmetik lokal yang meskipun sedang menghadapi berbagai tantangan ekonomi global, masih mampu menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
“Dalam tiga tahun pasca-pandemi, jumlah pelaku usaha di sektor ini melonjak lebih dari 77 persen, dari 726 pelaku usaha pada tahun 2020 menjadi 1.292 pada 2024 yang terdiri dari 83 persen perusahaan mikro dan kecil, serta 17 persen industri menengah dan besar,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (20/2).
Menurut Dirjen IKMA, peningkatan itu mencerminkan daya saing dan inovasi yang terus berkembang, menjadikan industri kosmetik sebagai salah satu sektor yang harus terus dikembangkan dan memiliki prospek yang positif. Oleh karenanya, Kemenperin mendukung penyelenggaraan acara Female Daily Future of Beauty Summit 2025 di Jakarta.
Reni turut memberikan apresiasi pada penyelenggaraan acara Female Daily Future of Beauty Summit 2025 sebagai wadah strategis untuk berbagi pengetahuan, memperluas wawasan dan merancang strategi yang akan membawa industri kosmetik Indonesia menuju masa depan yang gemilang.
“Dengan semangat kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku industri, dan semua pemangku kepentingan, kami optimis bahwa kita dapat menjadikan Indonesia sebagai pemain utama di pasar kosmetik global,” tutur Reni.
Pada acara yang diselenggarakan oleh Female Daily Network tersebut, Reni menyampaikan proyeksi pasar dari Statista, bahwa industri kosmetik nasional terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat dengan potensi pasar yang diperkirakan mencapai USD9,7 miliar pada tahun 2025 dan diproyeksikan bertumbuh sebesar 4,33 persen setiap tahunnya sampai tahun 2030.
“Angka ini mencerminkan meningkatnya permintaan terhadap produk kosmetik lokal, serta kontribusi sektor ini dalam mendorong perekonomian nasional. Hal ini juga memberikan penciptaan lapangan kerja serta membuka peluang bagi wirausahawan baru,” jelas Reni.
Dalam skala global, pasar industri kosmetik diperkirakan mencapai nilai USD677,2 miliar pada tahun 2025 dengan pertumbuhan sebesar 3,37 persen. Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam industri ini, mengingat populasi wanita yang mencapai lebih dari 141,8 juta jiwa dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perawatan diri.
Sementara itu, State of Global Islamic Economy 2023/24 juga melaporkan bahwa tren konsumsi kosmetik halal domestik juga semakin menguat. “Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara konsumen produk kosmetik halal terbesar di dunia yang mencapai angka konsumsi USD5,4 miliar pada tahun 2022,” sebut Reni.
Dirjen IKMA menambahkan, merujuk data Indeks Kepercayaan Industri (IKI), salah satu sektor manufaktur yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah industri kosmetik, yang termasuk dalam kelompok KBLI 20 (industri kimia). Industri ini mencatat ekspansi selama 23 bulan berturut-turut, menegaskan daya tahannya terhadap dinamika ekonomi global. “Pertumbuhan industri kosmetik yang berkelanjutan menunjukkan besarnya potensi sektor ini untuk bersaing di pasar internasional,” imbuhnya.
Peluang pasar
Sektor kosmetik Indonesia tidak hanya mengalami pertumbuhan dari segi angka, tetapi juga semakin diperhitungkan dalam hal keberlanjutan dan inovasi. Industri ini berperan dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), terutama melalui penggunaan bahan alami yang ramah lingkungan. Laporan dari Statista menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen konsumen di beberapa negara, termasuk Indonesia, lebih menyukai produk berbahan alami.
“Hal ini menjadi kekuatan bagi industri kosmetik nasional, mengingat Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas dengan lebih dari 30.000 jenis tanaman berkhasiat dan sumber alami lainnya,” ucap Reni.
Untuk terus mendukung potensi tersebut, Kemenperin memperkuat ekosistem industri kosmetik agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan. Upaya ini dilakukan melalui penyediaan akses bahan baku, teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia.
Selain itu, Kemenperin terus mendukung riset dan pengembangan bahan baku alami di House of Wellness, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan di Jakarta. “Kami juga aktif memfasilitasi akses pasar internasional bagi pelaku industri kosmetik melalui partisipasi dalam berbagai pameran global seperti Turkey Halal Expo, Almaty Kazakhstan Halal Expo, Kazan Halal Forum, dan Indonesia Halal Expo,” ungkap Reni.
Selanjutnya, Kemenperin rutin setiap tahunnya menyelenggarakan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku usaha industri yang telah menerapkan sistem jaminan produk halal dengan berbagai inovasi dan pengembangan yang dilakukan. “Kami pun berharap melalui langkah-langkah ini, produk kosmetik halal Indonesia semakin dikenal di pasar global, dan menjadikan Indonesia sebagai pusat kosmetik halal dunia,” lanjut Reni.
Pemerintah juga memperkuat industri kosmetik halal, sejalan dengan kebijakan wajib sertifikasi halal pada tahun 2026 sesuai dengan UU No. 33/2014 dan PP No. 39/2021. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ekspor kosmetik halal Indonesia ke negara-negara dengan permintaan tinggi seperti Malaysia, Singapura, dan Uni Emirat Arab.