Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 11 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji

Wartaindonesia.co.id
Selasa, 19 November 2024
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pemerintah terus berupaya untuk mendukung pengembangan industri batik melalui berbagai kebijakan dan program, terutama melalui peran aktif dalam memperkuat rantai pasok industri batik. Kementerian Perindustrian juga aktif mengembangkan dan memperluas pasar industri batik di dalam negeri yang potensial, termasuk membuka kerja sama dengan seluruh stakeholders untuk memberdayakan industri kecil dan menengah (IKM) batik.

“Upaya ini merupakan komitmen bersama untuk memprioritaskan keberpihakan belanja pemerintah yang mengutamakan pertumbuhan Industri dalam negeri, khususnya untuk menyerap produk-produk IKM batik,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian (Dirjen IKMA) Reni Yanita mewakili Menteri Perindustrian saat membuka Pameran Industri Batik Nusantara (IBN) 2024 di Plasa Industri, Kementerian Perindustrian, Selasa (19/11).

Untuk itu, Kemenperin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama atas upaya mendukung pertumbuhan industri batik dengan memberikan kesempatan kepada IKM Batik Cap untuk mengisi pasar seragam Batik Haji. Langkah ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama 1083 Tahun 2023 dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 366 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Produksi dan Distribusi Seragam Batik Jemaah Haji.

Dengan adanya SK Dirjen PHU tersebut, pada tahun 2024 ini, izin produksi seragam Batik Jemaah Haji hanya diberikan kepada 81 IKM terpilih. “Tentunya peralihan ini menjadi fenomena tersendiri yang secara ekonomi dapat memberikan gairah pasar dalam negeri kepada Industri Batik Cap nasional,” ungkap Reni.

Adapun syarat untuk mendapatkan SK Izin Produksi seragam haji di antaranya adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang memenuhi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020 Nomor 13134 (Industri Batik), memiliki standarisasi bahan baku dan teknologi proses produksi, memiliki atau dalam proses sertifikasi Batikmark, memiliki atau dalam proses sertifikasi halal yang telah diajukan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), memiliki workshop atau tempat kerja untuk memproduksi,  serta memiliki bukti kemampuan produksi batik cap.

Namun demikian, IKM yang telah mendapatkan SK Dirjen PHU atau SK Izin Produksi Seragam Haji ini tak otomatis terpilih menjadi produsen seragam haji. Hanya 12 di antaranya yang memperoleh order. “Penetapan IKM produsen seragam haji dilakukan melalui proses tender dengan Bank Penerima Setoran (BPS). Jadi tergantung keputusan dari masing-masing BPS,” Reni mengatakan.

Oleh karena itu, Ditjen IKMA menginisiasi penyelenggaraan pameran IBN sebagai salah satu upaya mendukung IKM penerima SK Izin Produksi Seragam Batik Jemaah Haji yang belum mendapatkan order untuk mendapatkan akses pasar ke mitra distribusi seragam batik haji lainnya.

Pameran Industri Batik Nusantara 2024 berlangsung pada 19-22 November 2024 di Plasa Industri Kementerian Perindustrian, Jakarta. Selain menampilkan sekitar 50 IKM batik, Pameran IBN 2024 juga menghadirkan kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Batikmark, Business Matching antara industri batik dengan mitra distribusi dan mitra supplier, juga talkshow dengan tema penguatan ekosistem dan edukasi perkembangan industri batik.

Pada bulan Oktober, Ditjen IKMA telah memfasilitasi 14 IKM batik untuk mendapatkan sertifikat Batikmark sebagai salah satu syarat mendapatkan SK Izin Produksi Seragam Batik Jemaah Haji. Sementara itu, dalam agenda temu bisnis, IKM batik penerima SK Izin Produksi Seragam Haji akan dipertemukan dengan mitra distribusi, seperti sepuluh Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), sepuluh perusahaan travel haji, dan asosiasi mitra suplier seperti industri pemasok bahan baku/kain dan zat warna.

“Kami berharap Pameran IBN 2024 dengan tema “Seragam Batik Jemaah Haji” ini dapat menjadi wadah strategis bagi IKM Batik Nusantara untuk bekerja sama dengan berbagai mitra distribusi Seragam Batik Jemaah Haji, sehingga industri batik nasional dapat kembali bangkit untuk memenuhi kebutuhan pasar di Indonesia,” kata Dirjen IKMA Kemenperin.

Perkembangan industri batik

Industri batik berperan dalam melestarikan budaya Indonesia, sekaligus berperan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan data BPS, ekspor produk batik pada bulan Januari – September 2024 berkontribusi terhadap ekspor nasional dengan nilai mencapai USD11,52 juta.

Kinerja industri batik pada dua tahun terakhir mengalami kontraksi akibat melemahnya permintaan pasar ekspor. Nilai ekspor produk batik tahun 2023 mengalami kontraksi sebesar 30% dibandingkan dengan tahun 2022 dan kinerja ekspor produk batik pada Triwulan II Tahun 2024 mengalami kontraksi sebesar 33,72% jika dibandingkan dengan tahun 2023 di periode yang sama. Namun demikian, Kemenperin optimistis industri batik masih memiliki potensi besar untuk berkembang di pasar dalam negeri.

“Hal ini mengingat tren penggunaan batik meningkat dalam keseharian generasi muda, meskipun juga perlu waspada terhadap maraknya produk motif batik dengan harga yang jauh lebih murah,” jelas Dirjen IKMA.

Salah satu program yang dijalankan Kemenperin unttuk mendukung pengembangan industri batik adalah sertifikasi Batikmark. Program yang dijalankan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Kerajinan dan Batik ini bertujuan menjaga kualitas dan otentisitas batik. Hal ini sangat penting sebagai bagian dari tindakan konservasi produk budaya yang bersaing dengan produk teknologi.

Selanjutnya, Kemenperin juga melakukan penyusunan sertifikasi halal untuk produk batik melalui program yang ada di Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) dengan tujuan melindungi konsumen dalam melaksanakan ibadah dengan terjaminnya penggunaan produk yang halal.

Demi memperluas pasar industri batik, Kemenperin untuk mengembangkan penggunaan batik di berbagai kalangan, seperti batik KORPRI dan seragam batik pegawai negeri di berbagai daerah. Dirjen IKMA juga mendorong kerja sama seluruh pihak untuk menerapkan implementasi penggunaan seragam batik haji dengan produk batik cap sesuai yang telah ditetapkan serta memberdayakan IKM batik dalam penggunaan seragam batik jemaah haji, sehingga tidak lagi menggunakan produk motif batik.

“Harapan kami upaya tersebut dapat berdampak pada ekosistem industri batik Nusantara. Namun, perlu komitmen bersama untuk menempatkan keberpihakan belanja pemerintah dengan mengutamakan kepentingan Industri dalam negeri, khususnya keberpihakan terhadap IKM Batik dan memperkuat rantai pasok pada bagian hilir,” tutur Reni.

Tags: IndonesiaKementerianNasionalNusantaraPemerintah

Previous Post

Pertahankan Eksistensi Jalan Tol Ramah Lingkungan, Direktur Utama Jasa Marga Raih Penghargaan dalam Acara TOP CEO Indonesia Award 2024

Next Post

Dukung Dekarbonisasi, Kemenperin Percepat Transformasi Industri Hijau

BeritaTerkait

Nasional

Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional

Kamis, 9 April 2026
Nasional

Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan

Selasa, 7 April 2026
Nasional

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Senin, 6 April 2026
Nasional

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Dukung Dekarbonisasi, Kemenperin Percepat Transformasi Industri Hijau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal

Dari Kupang, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan

Lepas Pawai Paskah Akbar 2026, Wapres Dorong NTT Jadi Destinasi Wisata Rohani Unggulan

Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif, Wapres Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T

Silaturahmi Pascaidulfitri, Wapres Gibran Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres

Populer

  • 15 Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Cilandak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MMKSI Dorong Inovasi Melalui Diler Baru Srikandi Diamond Motors di PIK 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Halo+ iPhone bold 100k 24 Bulan, Pembelian iPhone 16 Series dengan Total Kuota 1392 GB dan Bonus Data eSIM 240 GB Hanya Bayar 12 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Jabar Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gudang Sat Sabhara Polresta Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Berlangsung Khidmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist